KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Risma Dilaporkan ke Polisi Karena Sebut Eri Cahyadi Anaknya, 65 Advokat Bersatu Membela

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau yang lekat disapa Risma dilaporkan ke Polda Jatim oleh seorang advokat karena dituduh melakukan kebohongan publik lantaran menyebut Calon Walikota Surabaya Eri Cahyadi sebagai anaknya. Laporan polisi itu pun menumbuhkan empati dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari kelompok advokat. Rabu (4/11/2020), para praktisi hukum sepakat bersatu memberikan dukungan kepada Risma. Wujud dukungan itu tergambar lewat pembentukan sebuah wadah. Yakni ”Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu” yang beranggotakan 65 pengacara.

Juru bicara Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu, Rio Dedy Heryawan menjelaskan, laporan salah seorang advokat ke Polda Jatim tersebut sangat tidak berdasar, bahkan cenderung lucu. ”Kan itu kata kiasan. Karena Mas Eri memang dididik oleh Bu Risma. Ini kan sama dengan Bu Risma selalu bilang bahwa seluruh anak di Surabaya ini adalah anaknya, sehingga beliau mati-matian membela, mulai menyelenggarakan sekolah gratis, memberi beasiswa, merawat anak telantar, membina anak jalanan dan sebagainya,” jelasnya.

Dia juga mencontohkan seorang guru yang mengajar di kelas. Mereka memanggil murid dengan sebutan anak. “Seharusnya pelapor harus memahami terlebih dahulu,” paparnya.

Rio menambah, para pengacara juga prihatin karena kondisi menjelang pemilihan walikota (pilwali)  Surabaya semakin tidak kondusif. Ada calon tertentu yang bermanuver segala cara dan membabi-buta menyerang Risma. Bahkan, foto Risma dihalangi untuk ditampilkan di alat peraga kampanye (APK), padahal Risma adalah aktivis partai yang secara aturan dilegalkan untuk tampil pada APK.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, advokat bernama Abdul Malik melaporkan Risma ke Mapolda Jatim. Ada dua poin aduan. Pertama pernyataan Risma saat kampanye yang menyatakan calon walikota Eri Cahyadi merupakan anaknya. Poin kedua terkait cuti kampanye. Pada laporan itu, Risma dianggap belum mengajukan cuti kampanye.

”Kami sudah telaah semua, Bu Risma tidak bersalah. Bu Risma akan dizalimi, maka kami akan bergerak membela. Kami akan melakukan pendampingan pada bu Risma, bahkan banyak advokat lain yang akan bergabung membela beliau,” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Kasum TNI Hadiri HUT Ke-71 Kopassus

kornus

BNNP Jatim Amankan Lima Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Lapas

kornus

Wujud Soliditas TNI- Polri Melaksanakan Sholat Jumat Bersama

kornus