KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Resmob Polda Jatim tangkap Komplotan Pengedar Upal Nganjuk

Surabaya (KN) – Petugas Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim berhasil menangkap tiga orang komplotan pengedar uang palsu (upal). Tersangka yang ditangkap petugas di wilayah Nganjuk, jawa Timur ini adalah Burham Samroni (33) warga Sentanan, Ponorogo. Selain berperan sebagai penyandang dana, tersangka juga ikut mengedarkan uang palsu tersebut.

“Samroni adalah seorang residivis dengan kasus yang sama, sebelumnya pernah ditangkap oleh Polres Ponorogo dan divonis 3 tahun penjara,” ujar Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Jatim AKBP Heru Purnomo, Kamis (1/3).

Sementara, Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jatim AKBP Suhartoyo mengatakan, dua tersangka lain yang juga berhasil diamankan adalah Andri Setyawan (30) warga Mlaras, Jombang yang berperan sebagai pencetak uang hasil editan laptop dan tersangka Min Purwadi (63) warga Kediri yang berperan sebagai tukang sablon.

“Mereka bekerja ketika ada pesanan dari orang yang memerlukan uang palsu, dengan pola 1 dibanding 3, mereka juga melayani pesanan dari beberapa kota, seperti Surabaya, Pare, dan beberapa kota lainnya. Namun sebelum berhasil mengedarkan upal mereka sudah tertangkap,” ujar Hartoyo.

Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu siap edar dalam pecahan 20 ribuan sebanyak Rp 10 juta rupiah dan uang palsu dalam lembaran yang belum digunting sejumlah Rp 40 Juta rupiah, dan seperangkat alat cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu tersebut, serta printer dan beberapa alat tulis

“Masih akan kita kembangkan untuk mendalami kasus ini, kemungkinan keterkaitan dengan jaringan upal lainnya,” tambah Hartoyo sembari menyebut upal Nganjuk itu lebih halus.

Bila dicermati dan diraba secara seksama, maka akan kelihatan perbedaannya antara uang palsu dengan yang asli. “Jika yang palsu kertasnya tipis dibanding yang asli,dan warnanya lebih kabur. Namun jika malam hari dan orang awam akan mudah dikelabui,” jelasnya. (wan)

Foto : Petugas menunjukan tersangka dan barang bukti upal

Related posts

Gubernur Jatim Launching Pengoperasian Angkutan Online

kornus

Gubernur Puji Beragam Inovasi ASN Disaat Pandemi Covid-19

kornus

Wagub Emil : Pemprov Jatim Siap Bangun Transportasi Terintegrasi Hubungkan Wilayah Gerbangkertosusila

kornus