KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Resmob Polda Jatim Ringkus Enam Pelaku Spesialis Curanmor

Surabaya (KN) – Enam kawanan pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya dan sekitarnya ringkus polisi. Polisi terpaksa melepaskan tembakan ke salah satu pelaku karena karena berusaha melawan saat akan ditangkap.Keenamnya kawanan itu yakni, Suprambodo (pimpinan kelompok ranmor yang ditembak kakinya), Ardi Setiawan dan Prawi Santoso ditangkap saat beraksi di Malang, Danu Agus Setiawan diringkus di Surabaya. Serta Komarus Jaman dan Muhasid yang ditangkap saat melancarkan aksinya di Bangkalan, Madura.

Kasubnit Resmob Direskrimum Polda jatim AKBP Heru Purnomo mengungkapkan, tersangka Suprambodo ditangkap setelah bergerilya melakukan pencurian motor roda dua sebanyak 30 kali. Selain itu, Mbodo sebutan tersangka kabarnya memegang dua kelompok tersangka ranmor yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Suprambodo ini mempunyai 2 kelompok spesialis ranmor yang sudah beraksi di 30 TKP (Tempat Kejadian Perkara),” terang Heru kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (6/3/2013).

Ia menjelaskan, para tersangka yang dibekuknya memiliki wilayah aksi yang berbeda dan tidak saling mengenal sesama pelaku. “Kebanyakan dari mereka tak saling kenal,” tambah Heru.

Sebelum membekuk Mbodo, polisi terlebih dulu menangkap Ardi Setiawan, Prawi Santono di Malang pada 8 Februari 2013 lalu. Kemudian tersangka Danu Agus Setiawan ditangkap di Surabaya, Komarus Jaman dan Muhasid ditangkap di Bangkalan, Madura.

Dari keenam tersangka itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya, 10 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan dan sebagai kendaraan untuk mencari ‘mangsa’, kunci T dan senjata tajam jenis pisau.

“Modusnya klasik yang digunakan para tersangka, yakni, merusak kunci dengan kunci T. Tapi tidak segan-segan jika ketahuan akan menggunakan sajamnya untuk melukai korbanya,” pungkas Heru. (wan)

 

Foto : AKBP Heru Purnomo

Related posts

Gubernur Jatim Bagi Tumpeng ke 15 Rumah Sakit

kornus

Optimalisasi Sektor MICE, Duta 23 Negara Berkembang Akan Berkumpul di Surabaya

kornus

Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Gugatan UU KPK

redaksi