KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Rawan Jebol, Komisi C Ingatkan Pemkot Surabaya Untuk Mengantisipasi Tanggul Kali Lamong

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Memasuki musim penghujan d bulan November tahun ini, Komisi C DPRD Kota Surabaya mengingatkan Pemkot Surabaya untuk mengantisipasi genangan air di Surabaya yang rawan jebol. Salah satunya revitalisasi tanggul Kali Lamong yang jebol di wilayah Surabaya Barat, tepatnya di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal.Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono mengatakan, revitalisasi tanggul Kali Lamong sebenarnya urusannya Pemprov Jatim. Namun demikian, karena tanggul Kali Lamongan juga masuk ke wilayah Surabaya, maka Pemkot Surabaya harus membenahi tanggul-tanggul di kawasan Kali Lamong yang jebol itu.

“Kami hanya mengingatkan Pemkot Surabaya soal antisipasi banjir, dengan memperbaiki segera tanggul Kali Lamong yang jebol.” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (13/11/19).

Ia menjelaskan, soal revitalisasi Kali Lamong, Pemkot Surabaya sebenarnya sudah melakukan beberapa kali revitalisasi Kalo Lamong, namun tidak semuanya Pemkot Surabaya mencurahkan anggaran, pemikiran hanya untuk persoalan tanggul Kali Lamong.

Dirinya menambahkan, soal revitalisasi tanggul Kali Lamong yang berada di wilayah Surabaya, Pemkot Surabaya harus bersama-sama Pemprov Jatim memperbaiki tanggul Kali Lamong yang jebol di wilayah Surabaya Barat.

Bhaktiono mengakui, selama ini soal revitalisasi tanggul Kali Lamong kontribusi Pemprov Jatim sangat kecil, dibanding yang dikerjakan oleh Pemkot Surabaya.
Misalnya, lanjut Baktiono, Pemkot Surabaya menggelontorkan dana Rp100 miliar untuk revitalisasi tanggul Kali Lamong, sementara Pemprov Jatim paling hanya 1% nya, atau cuma Rp1 miliar.

“Disparitasnya sangat jauh sekali, dan faktanya Pemkot Surabaya lebih banyak melakulan revitalisasi tanggul Kali Lamong.” ungkapnya. (KN01)

Related posts

Pemerintah harap Swasta Manfaatkan Kendaraan Otonom

BKKBN Upgrade Bidang Sekretaris dan PPNPN

Respati

Kepala Daerah dan DPRD Tak Boleh Mengintervensi Perusahaan Daerah

kornus