KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Rampok Bank Rp 10 M, Anggota Polres Tabalong Kalsel Ditangkap

Ilustrasi perampokan.

 

Banjarmasin (MediaKoranNusantara.com) – Anggota Polres Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), Brigadir J ditangkap gara-gara melakukan aksi perampokan pengiriman uang Bank Mandiri senilai Rp 10 miliar. Jajaran Polda Kalsel juga menangkap rekannya yang terlibat dalam aksi perampokan.

“Sudah ditangkap dua-duanya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Jumat (5/1/2018).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP M Rifai mengatakan, kedua pelaku ditangkap lengkap dengan barang bukti pada pukul 05.00 Wita di wilayah Tabalong.

“Tertangkapnya tadi pagi jam 05.00 Wita di wilayah Kabupaten Tabalong,” ujar Rifai.

Anggota Polres Tabalong ini merampok uang kas Bank Mandiri di Kalimantan Selatan saat melakukan pengawalan pengiriman uang kas dari cabang Banjarmasin ke cabang Tabalong. Total uang yang digasak sebanyak Rp 10 miliar dan USD 25.000.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (4/1/2018) sekira pukul 14.30 Wita. Saat itu, Brigadir J bersama teller Bank Mandiri berinisial A dan sopir berinsial G berada dalam satu mobil.

Brigadir J melakukan perampokan bersama seorang pelaku yang identitasnya belum diketahui. Rekan J itu berpura-pura menumpang di mobil itu. Dalam perjalanan menuju Bank Mandiri cabang Tabalong, pelaku meminta mampir dahulu di Polsek Martapura dengan alasan mengambil sesuatu yang tertinggal.

Pelaku tiba-tiba menodongkan pistol saat mobil mengarah ke jalan yang agak sepi dan mengancam akan menembak jika A dan G tak menuruti perintahnya. Setelah mengendalikan situasi, Brigadir J dan rekannya melakban mata, mulut, tangan dan kaki A dan G.(dtc/ziz)

Related posts

Panglima TNI : Penegakan Hukum Harus Dilaksanakan Secara Transparan

kornus

H-1 Masa Akhir Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Berakhir, Berkas Administrasi Lengkap Segera Serahkan Ke Kantor KPU Surabaya

kornus

Untuk Efisiensi Kearsipan, Dispusip Kota Surabaya Musnahkan Arsip Retensi 10 Tahun

kornus