KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Puluhan Tukang Gigi Mengadu Ke DPRD Jatim

Surabaya (KN) – Terkait diterbitkanya Permenkes No 1871/Menkes/Per/IX/2011 tentag Pencabutan Permenkes No 339/Menkes/Per/V/1989 tentang pekerjaan tuang gigi. Puluhan tukang gigi yang tergabung dalam Perkumpulan Tukang Gigi Indonesia (PTGI) Jatim mengadu ke Komisi E DPRD Jatim.“Kami meminta dewan juga membantu kami agar Permenkes No 1871 dibatalkan, agar kami bisa bekerja menghidupi anak istri,” ujar Ketua PTGI Jatim, M Budi Anta kepada wartawan di gedung DPRD Jatim, Kamis (31/5).

Budi menerangkan, jika Permenkes tersebut diberlakukan, akan menimbulkan kegelisahan bagi sekitar 5.000 tukang gigi di Jawa Timur. “Kalau Permenkes Nomor 1871 tahun 2011 diberlakukan, ya pasti banyak pengangguran,” ujarnya.

Ia mengatakan, tukang gigi sudah dijalani sejak puluhan tahun dan bahkan sudah turun-temurun dari nenek moyangnya. Menurutnya, dikeluarkan Permenkes No 1871 itu, karena ada dugaan dokter gigi yang mulai tersaingi dengan keberadaan tukang gigi. “Kalau pasang gigi (gigi palsu) di tukang gigi hanya Rp 50 ribu. Kalau di dokter gigi bisa mencapai Rp 400 ribu. Padahal bahan (gigi palsu) itu sama dan dibeli dari toko yang sama,” cetusnya.

Semenjak kabar Permenkes No 1871 tahun 2011 itu muncul, dampaknya mempengaruhi pendapatan tukang gigi. Selain itu, mereka juga menjadi incaran razia yang dilakukan aparat kepolisian. “Pengunjung kami mengalami penurunan drastis sekitar 60 persen. Sekarang seminggu pengunjungnya 2 orang itu sudah bagus,” tuturnya.

Budi menegaskan, pemerintah tidak bertanggungjawab dan hanya memperhatikan dokter gigi dari pada tukang gigi. “Selama ini kami tidak pernah mendapatkan pembinaan dari pemerintah. Kami siap jika disertifikasi dan dibina, bukan seperti ini, diberangus,” ujarnya.

Ia menegaskan, selain mendatangi Komisi E DPRD Jatim, pihaknya juga akan melayangkan judicial review ke Mahkamah Agung (MA). Karena Permenkes tersebut dinilai menyengsarakan dan memberangus tukang gigi. “Langkah konkret kita, akan mengajukan judicial review ke MA,” jelasnya.

Dalam aksinya, puluhan tukang gigi se-Jatim masuk ke gedung dewan sambil membentangkan berbagai poster yang diantaranya bertuliskan, ‘Tukang gigi bukan perampok’, ‘Keputusan menteri tidak jelas’, ‘Anak istri kami butuh makan’,’Tukang gigi jangan dihanguskan’ dan berbagai poster lainnya. (ms)

Related posts

Gubenur Khofifah Ajak Semua Elemen Jaga Bumi untuk Kehidupan Berkelanjutan

kornus

Untuk Permudah Warga Surabaya Mendapatkan Informasi, Pemkot Resmikan LIPS

kornus

Bakamla RI Patroli Amankan Kawasan Wisata Bahari Manado

kornus