Surabaya (KN) – Ada yang menarik di Mapoldrestabes Surabaya, Jumat (23/11), dalam gelaran perkara ungkap kasus di ruangan Satuan Reserse Narkoba terkait operasi narkoba yang dilakukan dalam seminggu itu. Salah satu tersangka perempuan dari 11 tersangka lainnya, yakni Tri Wahyuni tiba-tiba berteriak-teriak histeris. Dalam aksi histerisnya, perempuan 32 tahun asli Semarang yang berprofesi pekerja seks komersial di wisma Adem Ayem lokalisasi gang Dolly dengan barang bukti sabu-sabu berat 0,5 gram itu membanting meja kaca dalam ruangan penyidik.
Aksi Tri Wahyuni terus berlanjut, teriakan demi teriakannya semakin kencang. Bahkan saat petugas berusaha menenangkannya, tersangka pun berontak dan berusaha mengambil pecahan kaca dari meja yang dibantingnya.
Gelagatnya seperti akan melukai dirinya sendiri, dengan tanggap petugas langsung menghentikan aksi nekat tersangka dengan menangkap dan memindahkannya keruangan lain untuk ditenangkan kembali.
Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Leonard Sinambela yang turut menenangkan tersangka mengatakan ada kemungkinan tersangka mengalami depresi. “Mungkin dia depresi, tak bisa menerima kenyataan tertangkap karena kejahatan yang Ia lakukan. Nanti kalau dia sudah tenang kita akan bawa ke psikiater untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya. (irw)