KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Proyek Renovasi Gedung Balai Pemuda Kembali Disorot Anggota Dewan

Agus Sudarsono-DPRD-SurabayaSurabaya (KN) – Proyek renovasi bangunan balai pemuda kembal sorot anggota dewan. Hal itu, terkait belum tuntasnya proses perbaikan kualitas pengerjaan gedung cagar budaya tipe A yang terbakar 2010 lalu itu.Salah satunya, seperti disampaikan anggota Komisi C (pembangunan) Agus Sudarsono, Rabu (19/2/2014).Anggota dewan asal Partai Golkar ini ini secara terbuka menyoroti peran Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya yang dinilainya tidak tegas. Padahal, perbaikan itu sudah dilaksanakan jauh-jauh hari dan menguras dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya miliaran rupiah.

“Dinas Cipta Karya harus bertanggung jawab. Masak sampai sekarang kondisinya masih berantakan dan belum bisa di fungsikan alias mangkrak, padahal untuk pelaksanaannya telah menguras dana APBD,” sesal Agus Sudarsono.

Agus menyebutkan, berdasarkan catatan komisinya revitalisasi cagar budaya sudah dilangsungkan sejak tiga tahun yang lalu. Bahkan untuk rekanan yang mengerjakannya juga sudah mengalami pergantian beberapa kali. “Sudah tiga tahun lebih kok masih seperti itu saja, ini ada apa?,” katanya.

Dalam ulasannya, Agus juga mempertanyakan material hasil bongkaran gedung balai pemuda. Mengingat tidak sedikit metarial yang digunakan memiliki historis dan nilai tinggi. Sebab dari informasi yang ia terima, beberapa material yang terpasang mulai dari jenis kayu, engsel dan beberapa jenis material lain tidak seperti yang diharapkan alias tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan, karena kualitasnya sangat jauh dari aslinya.

“Material bongkarannya juga harus di tanya ke bagian perlengkapan, dikemanakan itu,” tandas Agus.

Apalagi, dari pantauan sejumlah anggota Komisi C kualitas bangunan yang sudah dikerjakan sangat buruk. Dirinya mensinyalir, buruknya bangunan yang dihasilkan merupakan imbas dari rendahnya kualitas kontraktor pengawas yang diturunkan ke lapangan.

“Peran kontraktor memang sangat penting, namun tetap bergantung kepada peran konsultan pengawasnya. karena dalam tahapan pengerjaannya harus melalui persetujuan konsultan pengawas dan wakil direksi lapangan yakni pengawas dari dinas, dan jika ternyata keduanya telah berkonsiliasi buruk, maka akibatnya akan fatal,” tambahnya.

Anggota Komisi C lainya, Sudirjo menilai tak kunjung selesainya gedung cagar budaya menunjukkan planning renovasi yang dilakukan Pemkot Surabaya kurang bagus.“Benar, kami tengah menunggu hasil pelaksanaan rehabilitisi tahap kedua yang saat sedang berlangsung itu. Kami, cemas juga sebab hingga kini belum ada kepastian kapan rehabilitasi itu akan tuntas,” kata Sudirjo.

Menurutnya, ini bukti ketidak mampuan Pemkot dalam mengelola atau memberikan pengawasan proyek-proyek fisik Pemkot. Apalagi, pembangunan rehabilitasi gedung Pemuda merupakan lanjutan pembangunan di 2012. “Anggaran rehabilitrasi tahap kedua ini sekitar  Rp 5,8 miliar, namun hasilnya masih berantakan seperti itu,” cetus Sudirjo.

Sementara, pantauan koran ini di lapangan, kualitas pengerjaan proyek renovasi gedung cagar budaya itu memprihatinkan. Kayu pelapis dinding kelihatan kualitasnya jelek bahkan diduga kayu jati afkiran karena kayu tersebut retak-retak dan banyak mata. Ketebalan kusen maupun pintu juga jauh lebih bagus kayu aslinya. (anto)

Foto : Agus Sudarsono

 

Related posts

Pra TMMD, Aksesbilitas Dan Mobilitas Perekonomian di Desa Semakin Lancar

kornus

Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu dan Ineks Senilai Rp 7 Miliar

kornus

Shafiy Jadi Wisudawan Termuda ITS ke-126

kornus