KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Proyek Fisik Jasmas Dewan Jilid II Senilai Ratusan Miliar Diduga Libatkan SKPD Pemkot

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Kasus dugaan penyimpangan dana hibah dari pemerintah ke warga yang di himpun melalui Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) anggota DPRD Surabaya taun 2016, terus ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Karena ada dugaan pada kelanjutan kasus ini terdapat sejumlah proyek fisik hasil Jasmas anggota dewan periode 2014-2019 yang nilainya justru mencapai ratusan miliar rupiah.

Hal ini dibenarkan Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya Rachmad Supriady. “Pada kasus Jasmas pertama nilainya cuma Rp12 miliar.

Pada kasus Jasmas jilid II ini nilainya mencapai seratus miliar rupiah lebih yang tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Sementara kerugian negara pada kasus Jasmas pertama yang menjerat anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 itu sebesar Rp5 miliar. Dikasus Jasmas jilid II potensinya lebih besar lagi karena nilainya mencapai ratusan miliar. Dana ratusan miliar itu dibagi perkegiatan nilainya seratus jutaan,” ungkap Kajari Rachmad Supriady Tanjung Perak, Kamis (5/9/2019).

Untuk memeriksa adanya dugaan penyimpangan dana Jasmas jilid II, kata Rachmad, dibutuhkan ketelitian untuk memilah satu-persatu modus operandinya, meskipun penyidik sudah mengantongi alat bukti berupa data.

“Untuk proyek Jasmas yang lain masih kita carikan bukti, apakah ada penyimpangan apa tidak, tapi saya imbau kepada semua pihak, target kita bagaimana mengembalikan kerugian negara sebesar-besarnya,” tegas Rachmad Supriady.

Dia menambahkan, hasil pengumpulan bahan dan keterangan di lapangan, penyidik Kejari Tanjung Perak Surabaya sudah mulai menemukan titik terang dan bahkan mengerucut pada satu kegiatan disalah satu SKPD dilingkungan Pemkot Surabaya yang menjadi leading sektor pencairan dana Jasmas paling besar.

“Masih kita pantau. Rata-rata berupa proyek fisik,” pungkasnya. (KN01).

 

Foto : Kajari Tanjung Perak Surabaya Rachmad Supriady (paling depan) di kantornya

Related posts

Kendaraan Dinas dan Pribadi Prajurit Korem Baladhika Jaya Disidak

kornus

Ekonomi Pulih, Masyarakat Serbu Kebutuhan Lebaran

kornus

Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 Capai 10 Ribu, Jatim Tinggal 3 Daerah Zona Merah

kornus