KORAN NUSANTARA
Headline indeks Lapsus

Progres Tiping Fee ke PT SO Dinilai Belum Jelas, Dewan Tolak Pengajuan Anggaran Buffer Zone Rp 135 Miliar

tpa-sampah-benowo-surabayaAmbisi Pemkot Surabaya untuk membagun buffer zone di sekitar tempat penampungan akhir (TPA) sampah Benowo yang dianggarkan sebesat Rp 135 miliar bakal kandas. Dewan menolak pengajuan anggaran pemkot sebesar itu karena tak ada catatan yang jelas tentang aset pemkot yang dikelola PT Sumber Organik (PT SO) dalam mengelola sampah yang katanya untuk dijadikan energi listrik dan gas. Sementara biaya besar hingga ratusan miliar untuk tiping fee sampah ke PT SO, hingga saat ini dewan menilai tak ada progress report jelasnya. Selain itu persoalan tiping fee sampah sendiri juga masih mesisakan masalah terkait penyerapanya. Surabaya (KN) – Keinginan Pemkot Surabaya untuk akan membangun buffer zone atau daerah penyangga di sekitar TPA tersebut bakal sulit terwujut karena dewan dewan tetap menolak.

Seperti disampaikan Walikota Surabaya Tri Rismahari beberapaharilalu, orang nomor satu diPemkot Surabaya itu menyatakan sudah menyiapkan konsep hutan yang dilengkapi track untuk sepeda. “Buffer zone TPA Benowo”.  Dijelaskan, bentuk buffer zone akan mengelilingi TPA Benowo. Oleh karenanya, lahan yang dibutuhkan sangat besar. Berdasar perhitungan pemkot, setidaknya 37 hektare diperlukan untuk membangun buffer zone.

Namun ambisi untuk membangun buffer zone (area penyangga) di kawasn TPA Benowo itu masih sebatas wacana belaka. Pasalnya, pengajuan anggaran yang dilakukan pemkot melalui perubahan anggaran keuangan APBD 2016 Kota Surabaya, ditolak dewan.

Dalam penganggaran yang diajukan pemkot itu, nilai untuk pembelian lahan seluas 10 hektare diperuntukan buffer zone, sebesar Rp135 miliar. Bagi kalangan dewan, ada berbagai pertimbangan sehingga pengajuan anggaran itu ditolak.

Disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya yang juga anggota Komisi C Vincensius Awey, alasan pertama kali dirinya menolak pengajuan anggaran pemkot sebesar Rp135 miliar itu, karena tak ada catatan yang jelas tentang aset pemkot yang dikelola PT Sumber Organik (PT SO) dalam mengelola sampah untuk dijadikan energi listrik dan gas.

“Pemkot yang sudah mengeluarkan biaya besar hingga ratusan miliar untuk tiping fee sampahnya ke PT SO, hingga saat ini tak ada progress report jelasnya. Bagaimana tentang teknologinya dan sebagainya. Kini malah kawasan itu dianggarkan Rp 135 lagi. Seharusnya dengan teknologi pengolahan sampah itulah yang dianggap mampu untuk mengurangi polusi yang ada. Selain itu tiping fee sampah masih mesisakan masalah,” ujar Awey.

Tak hanya itu, di TPA Benowo masih tersisa lahan antara 2-3 hektare. Artinya, daripada menambah lahan 10 hektare dari rencana 30 hektare yang dibutuhkan untuk buffer zone dengan biaya besar, lebih baik memanfaatkan lahan yang ada terlebih dahulu.

“Kepentingan anggaran itu cukup banyak. Dana itu bisa digunakan untuk menambah lahan di TPU Keputih yang katanya butuh lahan makam. Selain itu, appraisal lahan di TPA Benowo cukup mahal. Mosok di kawasan TPA Benowo harga tanah yang diappraisal mencapai Rp1,25 juta sampai Rp1,5 juta per meter persegi, ini kan terlalu mahal. Padahal, di kawasan itu dengan polusi yang ada, banyak orang tak berminat membelinya sehingga harganya tak sampai jutaan. Makanya walau dianggarkan di APBD 2017, saya tetap akan menolaknya. Saya juga akan menagih komitmen rekan-rekan dewan yang juga menolak anggaran itu saat PAK,” tambah Awey.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Imam Sonhaji mengungkapkan, pemkot berharap pengadaan tanah bisa direalisasikan dalam APBD 2017. Karena itu walau ditolak dalam PAK, pemkot akan tetap berupaya memasukan penganggaran pembelian lahan untuk buffer zone di pembahasan APBD 2017. (red)

 

Related posts

Puluhan Wilayah Jakarta Dihantam Banjir Kiriman

redaksi

ITS Tantang 15 Tim Mahasiswa Bertarung di ICRCC 2023

kornus

DPRD Jatim Desak Gubernur Khofifah Segera Ajukan Calon Sekdaprov Definitif Ke Pemerintah Pusat

kornus