KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

PPATK Temukan Lima Transaksi Mencurigakan Dalam Kasus Suap Pembangunan Wisma Atlet

ketua_ppatk_yunus_huseinJakarta (KN) – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lima transaksi mencurigakan dalam laporan keuangan terkait dengan kasus dugaan suap di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. “Nilai transaksi dari Rp 1 juta sampai Rp 2 miliar lebih,” kata Kepala PPATK Yunus Husein kepada wartawan, Senin (23/5).

Lima transaksi mencurigakan ini melibatkan tiga orang di empat Bank. Kata Yunus, salah satu dari ketiga orang itu “Ada satu laporan mencurigakan terkait anggota Dewan Perwakilan Rakyat.” Namun dia menolak membeberkan ketiga nama orang yang terlibat transaksi itu.

Begitu pula keempat Bank yang disinyalir menjadi tempat transaksi mencurigakan itu, sayangnya Yunus menolak menyebutkan namanya. Dia menambahkan, transaksi mencurigakan tersebut baru sebatas temuan.

Kasus dugaan penyuapan di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Sekretaris Kementerian, Wafid Muharam, pada 21 April lalu. Dia ditangkap di kantornya bersama manajer perusahaan kontraktor pembangunan Wisma Atlet PT Duta Graha Indah, M. El Idris, dan Direktur Marketing PT Anak Negeri Rosalina Manulang. Dalam penangkapan tersebut, KPK menemukan bukti cek Rp 3,2 miliar dan sejumlah amplop berisi uang dalam berbagai mata uang, yaitu Rp 73,171 juta, US$ 128.148, Aus$ 13.070, dan 1.955 euro.

Penangkapan ini diduga terkait dengan proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI senilai Rp 191 miliar, yang disebut-sebut melibatkan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin. Mantan pengacara Rosalina, Kamaruddin, mengatakan Rosalina menyebut Nazaruddin mendapat jatah Rp 25 miliar sebagai fee 13 persen dari PT Duta Graha Indah. Sementara Nazaruddin, yang dimintai konfirmasi, membantah tudingan tersebut.

KPK telah menetapkan Wafid, Rosa, dan Idris sebagai tersangka kasus dugaan sua tersebut. Ketiganya pun sudah diperiksa sebagai saksi untuk tiap-tiap tersangka. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan belum bisa memberi penjelasan terkait dengan temuan PPATK. “Kalau dikatakan terkait itu seperti apa, mencurigakan yang mana,” ujar Johan Budi.

Dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, kata Johan, pekan ini KPK akan kembali memanggil saksi Julianis, yang merupakan anak buah Nazaruddin.

Menurut Johan, pemanggilan Julianis dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Rosalina. “Soal hubungannya seperti apa, saya tidak tahu persis. Tapi yang pasti setiap saksi dipanggil untuk dimintai keterangan soal tersangka,” (red)

Foto : Kepala PPATK Yunus Husein

Related posts

Mahfud MD: Transaksi mencurigakan Rp300 triliun akumulasi sejak 2009

Gubernur Khofifah Pimpin Rapat Perdana bersama OPD Pemprov Jatim

kornus