KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polsek Kenjeran Ringkus Bapak-Anak Pencuri Besi di Area Pantai Ria

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Diduga karena faktor ekonomi yang menyebabkan seorang bapak dan anaknya kompak untuk mencuri 250 Kg besi tua milik PT Granting Jaya di area Pantai Ria Kenjeran.Sialnya, aksi kedua tersangka, Sidik (53) dan anaknya RS (15), warga Sukolilo Larangan VIII, dipergoki aparat Reskrim Polsek Kenjeran ketika akan kabur membawa hasil curian menggunakan gerobak.
“Kedua tersangka adalah tukang sapu di kawasan lokasi wisata Pantai Ria Kenjeran,” kata Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, Kamis (12/7/2018).

Kompol Sucipto mengungkapkan, pencurian besi tua itu dilakukan para tersangka, Rabu (10/7/2018) dini hari, sekitar pukul 02.30 Wib. Untuk memuluskan rencananya, kedua tersangka membawa gerobak guna mengangkut besi-besi milik perusahaan berlamat di Jalan Sukolilo Lor tersebut.

Saat ditanya petugas Polsek Kenjeran, mereka beralasan besi-besi tersebut sudah tidak terpakai sehingga diambilnya. “Bapak anak tersebut sudah tiga kali melakukan pencurian di tempat yang sama, namun baru kali ini ketahuan,” tandas Kapolsek.

Dihadapan penyidik, Sidik mengaku nekat mencuri besi tua lantaran terdesak kebutuhan hidup sehari-hari. Sedangkan pekerjaan sebagai juru kebersihan dirasa kurang mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Sayangnya, apapun alasan Sidik tak membuat polisi berbelas kasih dan tanpa ampun menjebloskan kedua tersangka bapak-anak tersebut ke penjara. (KN01/***)

 

Related posts

Di Momen Hari Kemerdekaan, Walikota Risma Resmikan Plaza Atas Alun-Alun Surabaya di Komplek Balai Pemuda

kornus

Menag : Terbentuknya KPIH Diharapkan Pengawasan Independen dapat Dilaksanakan Dengan Baik

kornus

Polri usulkan Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN