KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polrestabes Surabaya Ungkap Komplotan Sindikat Pembobol Bank

sindikat pembobolSurabaya (KN) – Setelah sehari sebelumnya menembak mati empat komplotan perampok, Polrestabes Surabaya kembali berhasil meringkut delapan penjahat komplotan pembobol bank. Delapan pelaku sindikat pembobol bank itu berhasil diungkap petugas Polrestabes, Kamis (9/6).  Aksi yang dilakukan para tersangka selama 3 tahun ini berhasil meraup uang sebesar Rp 1,5 milliar dari lima unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Surabaya.

Dalam aksinya, para tersangka menggunakan sejumlah persyaratan dan surat-surat palsu. Parahnya lagi, surat-surat palsu itu dicetak sendiri. Dalam melakukan aksinya kedelapan tersangka komplotan ini berbagi tugas.

Dua diantara delapan tersangka ini adalah Titin Sumiarni (39), warga Jl Platuk, Surabaya dan Sudjiati (42) warga Jl Sentro Baru III, Surabaya yang berperan sebagai pengajuan kredit. “Keduanya berpisah dalam mengajukan keridit di BRI dengan menggunakan KTP dan sejumlah dokumen palsu. Keduanya saling kenal,”kata Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Coki Manurung kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (9/6).

Sedangkan tersangka Wahyu Mulyanto (37) Warga Jl Setro V, Surabaya, Achmad Markus (33) warga Jl Gedangan, Jolotundo, Mojokerto dan Achmad Ridwan (47) warga Tulangan, Sidoarjo yang berperan menyediakan surat-surat yang dibutuhkan dalam pengajuan keridit tersebut. Selanjutnya, Tersangka Amos Sudjarwo (51) Warga Kapas Jl Krampung, Surabaya dan Roby Hendarto (49) warga Kebandilan, Waru, Sidoarjo yang berperan membantu perantaran pembuatan KTP Aspal.

Aksi yang sama juga dilakukan oleh sindikat ini di beberapa bank luar kota, seperti di Jakarta, Batam, Jambi dan Madura. Dari hasil tersebut sindikat ini berhasil meraup untung sebesar Rp 11 milliar hingga Rp 13 milliar. Selanjutnya, pihak polisi akan melakuan pengembangan atas terungkapnya kasus tersebut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka Ahmad Ridwan di Tulangan, Sidoarjo, diantaranya 1 unit Laptop, Scanner dan Printer. Tak hanya itu, polisi juga menyita 150 stempel berbagai macam instansi, 800 buah materi palsu, 8000 bahan blangko KTP, 5000 bahan Akte Kelahiran, 40.000 bahan KK, sejumlah akta tanah Aspal yang digunakan sebagai agunan beserta kartu NPWP. (anto)

Foto : Kombes Pol Coki Manurung menunjukkan barang bukti yang disita dari para tersangka.

Related posts

DPRD Jatim Inisiasi Pembentukan Raperda Pemberdayaan Ormas

kornus

Cegah Penyebaran Omicron, Pemkot Surabaya Terapkan Swab PCR Acak ke Perkampungan

kornus

Pemkot dan DPRD Surabaya Dipersilahkan Bantu Warganya Bersekolah

kornus