KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polisi Ungkap Judi Togel Online Terbesar Di Surabaya

togel-besar--LSurabaya (KN) – Polisi berhasil ungkap Judi togel terbesar di Surabaya. Judi togel yang dikendalikan dari sebuah gudang kosong di Jl Tanjungsari, Surabaya itu setiap bulanya beromzet hingga Rp 5 miliar. Polisi mengamankan enam tersangka dalam pengungkapam judi togel tersebut.Keenam tersangka itu adalah Gondo Purnomo alias Sony (39), warga Jl Dukuh Kupang, Handi Eka Wijaya (32), warga Jl Tambakrejo Surabaya, Soewanto (47), warga Bojonegoro, Joni Kristian (31), warga Lamongan, Yudi Ariyanto (37), warga Jelambar Jakarta dan Edi Sriyanto (27), warga Lamongan.
“Ini adalah penangkapan judi togel terbesar di Surabaya. Bandarnya adalah Gondo,” kata Kombespol Coki Manurung kepada wartawan di Mapolsek Asemrowo, Jl Asem Raya Surabaya, Selasa (16/8), siang.
Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan terhadap Edi. Edi yang juga pengepul togel awalnya tak mengaku kepada siapa dia menyetor tombokan. Tetapi dari HP milik Edi yang disita, petugas menemukan SMS dengan banyak nomor rekapan yang ditujukan ke sebuah nomor.
Dari situlah polisi langsung melakukan pengembangan yang akhirnya membawa petugas Polsek Asemrowo ke sebuah gudang yang digunakan untuk markas judi togel online tersebut. “Tersangka menggunakan gudang untuk mengelabui aksinya,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung.
Kombes Pol Coki Manurung menerangkan, dalam seminggu tersangka membuka 5 taruhan. Sekali taruhan omzetnya Rp 250 juta sehingga dalam satu minggu omzetnya mencapai Rp 1,2 miliar. Atau dalam sebulan omzetnya bisa mencapai Rp 5 miliar. “Judi online yang dijalankan tersangka ini link nya ke Jakarta. Kami masih mengeja satu orang DPO di Jakarta bernama A Ho,” kata Coki.
Ia mejelaskan, para tersangka adalah komplotan jaringan lama. Mereka sudah setahun melakukan judi online. Agar tak dilacak petugas, mereka kerap berpindah-pindah tempat. Dari gudang tersebut petugas menyita berbagai alat yang digunakan untuk sarana judi online. Seperti mesin faks, printer, laptop, HP, kalkulator, buku rekening tabungan, kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 10.395.000. (anto)

Foto : Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung saat memberikan keterangan

Related posts

Dandim dan Kapolres Bojonegoro Hadiri Pemusnahan Surat Suara Pilkaada 2018 yang Rusak

kornus

Gubernur Khofifah Kunjungi Rumah Ibu Fatmawati Soekarno dan Rumah Pengasingan Bung Karno di Bengkulu

kornus

Jelang Tahun Politik, Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim Rombak Posisi Anggotanya di Komisi

kornus