KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polisi Razia 12 panti Pijat di Kawasan Ruko Kedungdoro

Surabaya (KN) – Antisipasi adanya pernuatan asusila didalam pamti pijat. Polsek sawahan, rabu (27/3/2013) merazia 12 panti pijat di kawasan Ruko Jl Kedungdoro Surabaya. Namun dari razia itu, polisi tidak mendapatkan para pria hidung belang dan para terapis plus-plus. Namun, polisi berhasil mengamankan empat terapis yang diketahui tanpa identitas. (red)

 

gambar : Ilustrasi pijat

Related posts

Pemkot Surabaya Siagakan Ribuan Personel Selama Libur Natal dan Tahun Baru

kornus

Fokus Atasi Banjir, Walikota Blusukan Ke Kawasan Permukiman Warga

kornus

Draft Raperda Surat Hijau Masih Nyantol di Meja WaliKota

kornus