KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Polemik Gaji ke 13 Terus Berlanjut, Banggar DPRD Surabaya Tampik Pengakuan WaliKota Soal Tak Ada Dana

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pengakuan Walikota Surabaya Tri Rismaharini tentang tak adanya anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 sekitar 14.400 PNS Surabaya, ditampik Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya. Pernyataan walikota itu diungkapkan saat dihadapan wartawan, Jumat (5/10/2018) lalu.“Dari informasi dibeberapa media, bahwa Bu Wali (Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, red) yang belum berkenan soal pembayaran gaji ke-13, dengan alasan tidak ada dananya. Oleh karena itu saya sebagai anggota Banggar merasa punya tanggung jawab untuk meluruskan. Apa betul tidak ada anggaran, kemudian saya kumpulkan data-data yang ada, dan saya simpulkan sebenarnya dana itu ada,” ujar Reni Astuti anggota Banggar DPRD Kota Surabaya.

Reni membeberkan, target PAD Kota Surabaya di 2018 sebesar Rp8,128 triliun. Sedangkan sampai 30 September 2018 sudah tercapai Rp5,7 triliun. Kalau dilihat dari prosentasenya, pendapatan sudah tercapai 71,94 persen. Sementara kalau mengacu pada pendapatan asli daerah (PAD), sudah mencapai 78 persen. Pajak daerah 83,50 persen, retribusi 61,87 persen.

Politisi PKS ini juga menyinggung pernyataan wali kota soal pendapatan tidak maksimal karena peristiwa bom atau aksi terorisme beberapa waktu lalu. Anggota Fraksi PKS ini menegaskan, dirancangan dan asumsi perubahan didokumen pemkot tidak dijelaskan terkait itu. Bahkan dijelaskan investasi dan ekonomi di Surabaya tahun 2017 membaik.

“Berdasarkan data pemkot, pendapatan tahun 2017, sebesar 101,63 persen, kemudian realisasi belanja kita di 2017, 88,27 persen kemudian menjadikan dana silpa kita tinggi, yakni Rp1,1 triliun,” urai anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya ini.

Pembayaran gaji ke-13 mengacu pada peraturan perundang-undangan. Antara lain Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2018, Permenkeu 52 tahun 2018 tentang gaji 13 ditambah juga Permendagri tentang pencairan gaji ke-13.

Pencairan gaji ke-13 sudah terlambat 3 bulan dari yang seharusnya dicairkan pada Juli lalu. Saat paripurna dewan dan seluruh Fraksi DPRD termasuk Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana sudah sepakat gaji itu dicairkan. Tinggal menunggu jawaban surat dari wali kota.

“Jadi, jangan sampai gaji ini ditahan dengan alasan tidak ada anggaran, tetapi disisi lain ada penambahan anggaran,” tegas Reni Astuti. (KN03)

Related posts

Kejagung Jadwalkan Periksa Muhammad Lutfi pukul 09.00 WIB 

Pokja Judes Bagikan Ratusan Takjil

kornus

Pasien Covid-19 di Jatim yang Sembuh Bertambah 292 Menjadi 1.019 Orang

kornus