KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Polda Metro Ringkus Indra J Piliang

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Polda Metro Jaya meringkus politisi Partai Golkar berinisial Indra J Piliang yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Tes urine awal positif diduga (mengkonsumsi) sabu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.

Argo menyebutkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga membekuk RF dan MIJ saat bersama IJP. Ketiga orang itu diamankan di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari Jakarta Barat pada Rabu (15/9) pukul 19.30 WIB.

“Dari pemeriksaan yang bersangkutan sudah setahun menggunakan shabu,” kata Argo Yuwono.

Yuwono mengatakan, IJP mengkonsumsi narkoba berbentuk serbuk putih itu untuk menambah stamina dan kesenangan.

Dia menambahkan, penyidik tidak menemukan barang bukti shabu-shabu saat disergap polisi karena diduga pelaku telah menghabiskan narkoba itu.

Sebelumnya, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk IJP, RF dan MIJ di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari Jakarta Barat pada Rabu (13/9) pukul 19.30 WIB.

Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti satu set alat hisap (bong), cangklong bekas pakai sabu, satu plastik bekas sabu dan satu korek api gas. (K02)

Related posts

Panglima TNI Tetapkan 11 Program Prioritas Pembangunan TNI

kornus

SMA/SMK Dikelola Pemprov, Tenaga Honorer Pendidikan di Surabaya Resah

kornus

Kodim 1710/Mimika Gelar Apel Patroli Untuk Menjaga Keamanan dan Kedamaian Di Wilayah Binaan

kornus