KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polda Jatim Ungkap Jaringan Judi Bola Beromzet Miliaran dan Mengamanka Empat Tersangka

Surabaya (KN) – Kepolisian Daerah (Polda) Jatim berhasil membongkar jaringan judi online tingkat Internasional, polisi juga berhasil mengamankan empat tersangka yakni AS (36), WH (37), YS (39), dan HI (68).Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, omzet dari judi online tersebut mencapai Rp 800 juta dalam satu putaran dan tiap minggunya bisa mencapai Rp 2 miliar. “Ini merupakan jaringan judi online terbesar di Indonesia,” ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (25/4/2017).

Kmbes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, jaringan judi bola online melibatkan situs judi kemudian dicompare melalui rekening bank sebagai media transaksinya. Situs judi yang dikeola dari para tersangkan dinamakan www.sbobet.com dan www.ibcbet.com menawarkan tebak skor maupun bentuk judi bola lainnya.

Dalam situs tersebut dilakukan judi bola dari berbagai liga, terutama liga luar negeri, seperti Liga Inggris yang transaksi pusatnya nanti langsung terhubung di Manchaster, Liga Itali dan Liga Spanyol yang transaksinya tergubung langsung di Singapura.

Dari tangan para tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah HP Andromax warna hitam, sebuah HP Samsung Note 5 warna gold, sebuah buku tabungan BCA, sebuah kartu ATM BCA warna silver, sebuah key BCA, sebuah kartu ATM Mandiri, sebuah laptop DELL 15 inchi warna silver, sebuah iPad warna silver hitam, sebuah modem Andromax M3Z warna biru, sebuah kalkulator, uang tunai sebesar Rp 1 juta 400 ribu, dan uang tunai sebesar Rp 180 juta.

Selain itu petugas juga mengamankan sebuah HP Andromax warna putih, sebuah modem Andromax M3Z warna hitam, sebuah buku tabungan Bank Danamon, sebuah kartu ATM yang berisi uang Rp 10 juta, sebuah HP iPhone 7 warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu. Kemudian sebuah laptop Toshiba 14 inchi, dua buah tabungan BCA, dua buah kartu ATM BCA warna silver, sebuah HP BlackBerry warna hitam, sebuah HP Nokia warna silver, sebuah kartu ATM Prioritas, sebuah buku cek BCA, sebuah HP iPhone 5S warna gold, tiga buah recifer modem & WiFi, tiga buah remote, dua buah flashdisk, sebuah buku catatan keuangan, sebuah kalkulator, dua buah ballpoint, uang tunai sebesar Rp 2 milyar 176 ribu, dan uang tunai sebesar Rp 4 juta 650 ribu, serta diamankan sebuah HP Samsung warna hitam, dua buah kartu ATM BCA warna silver, dan tujuh lembar cek Bank BCA. (gus)

Related posts

PT Jasa Marga Lakukan Evaluasi Kinerja Dalam Menekan Terjadinya Antrean Di Pintu Tol

kornus

Pangdam XVI/Pattimura : Pameran Alutsista Ciptakan Kemanunggalan TNI-Rakyat

kornus

Implementasi 5G Diproyeksi Merata Tiga Tahun lagi