KORAN NUSANTARA
ekbis Nasional

PHRI sebut 1.266 hotel tutup karena terdampak COVID-19

 


Jakarta mediakorannusantara.com– Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menerima laporan sebanyak 1.266 hotel telah tutup karena terdampak langsung akibat mewabahnya virus corona jenis baru (COVID-19).

“Laporan terakhir yang dinyatakan tutup 1.266 hotel per kemarin (Senin, 6/4) sore. Kalau yang real pasti lebih banyak karena kita berdasarkan laporan. Kalau tidak lapor kita tidak tahu,” kata Hariyadi di Jakarta, Selasa.7/4

Dari jumlah tersebut, Hariyadi memperkirakan ada lebih dari 150 ribu orang karyawan yang terdampak. Meski diakuinya angka tersebut belum pasti karena pihaknya belum mendapatkan data yang lebih akurat.

Ada pun untuk usaha restoran, menurut Hariyadi, sudah cukup banyak yang menutup usahanya dikarenakan sejumlah mal yang juga ditutup.

Namun, ia mengaku data mengenai restoran memang cukup sulit didapat karena bisnis tersebut dinilai paling tak disiplin ketika dimintai data.
Baca juga: Dampak corona, Apindo nilai perlu koreksi target pertumbuhan ekonomi

Sementara untuk restoran yang melayani layanan pengantaran dan bawa pulang (take away), menurut Hariyadi jumlah sangatlah terbatas.

Lebih lanjut, Hariyadi mengungkapkan selama ini terus berkoordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

“Tapi balik lagi, kalau masalahnya adalah ekonominya berhenti kan tidak bisa diapa-apain. Otomatis semua tidak sanggup karena tidak ada cashflow,” ujarnya.

Hariyadi khawatir, karena tidak ada pemasukan, maka hotel tak akan mampu membayar gaji karyawan. Demikian pula Tunjangan Hari Raya (THR) mengingat Ramadhan dan Idul Fitri yang akan menjelang.

“Perusahaan kan ditopang cashflow. Sekarang tidak ada. Sekarang yang jadi masalah besar adalah kelangsungan karyawan. Kalau perusahaan tidak ada income, kita enggak bisa bayar gaji karyawan. Nanti THR juga tidak bisa,” katanya.

Hariyadi menambahkan, dari 1.266 hotel yang ditutup, seluruh karyawannya telah diminta untuk cuti di luar tanggung jawab perusahaan.”Karena perusahaan sama sekali tidak bisa membayar,” ujarnya. (wan/an)

Related posts

Inovasi Cek Bansos Covid-19 Banyuwangi Raih Penghargaan ISNA 2020

UPT Koperasi dan UKM Jatim Menggelar Pelatihan Permodalan dan Perhitungan SHU

kornus

Pertamina temukan Cadangan Gas di lepas Pantai Kalimantan Timur