KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Petugas Gabungan Grebek Hotel Cosmo

Surabaya (KN) – Diduga tidak mengantongi izin, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, dan petugas Garnisun Tetap (Gartap) III, Jumat (7/3/2014) siang, menggerebek Cosmo Hotel and Spa yang di Jl Embong Malang, Surabaya. Puluhan petugas gabungan yang terdiri dari dua tim menggerebek kamar-kamar yang ada di lantai tiga dan empat hotel tersebut.

Para petugas lantas meminta semua penghuni atau tamu kamar untuk keluar. Saat penggerebakan, para awak media berada dilokasi untuk pengambil gambar. Tiba-tiba, salah seorang pengamanan hotel datang dan meminta wartawan untuk tidak melakukan pengambilan gambar, baik dengan kamera poket, handphone maupun video. Bahkan, sempat terjadi adu mulut antara wartawan dengan petugas keamanan tersebut.

“Hapus gambarnya. Ini rumah orang, tidak boleh ambil gambar. Ayo dihapus. Jangan ambil-ambil gambar tanpa izin,” teriak si petugas keamanan hotel dengan nada tinggi.

Seorang wartawan yang diminta menghapus itu menolak dengan dalih mengambil gambar dan data merupakan tugasnya sebagai jurnalis. Terlebih lagi gambar dan data itu diambil di wilayah publik. Merasa permintaannya tidak digubris wartawan, petugas keamanan hotel yang bertubuh kekar dan rambut panjang dikuncir itu malah meminta surat tugas, dan tetap memaksa wartawan untuk menghapus gambar dan keluar ruangan.

Adu mulut tak hanya terjadi antara petugas keamanan dengan wartawan, tapi juga dengan petugas Satpol PP. Perang mulut ini terjadi, lantaran beberapa kamar di Blok D lantai tiga tak bisa dibuka. Padahal, kamar tersebut berpenghuni. Akhirnya petugas harus menunggu sampai orang dalam kamar tersebut keluar.

“Ayo cepat dibuka, kalau tidak segera dibuka tempat ini akan kita tutup. Akan kami datangkan lagi satu pleton petugas untuk menjaga tempat ini. Tolong dijaga ketat tempat ini. Itu sekeringnya ambil sekalian biar lampunya tidak bisa menyala,” teriak Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kota Surabaya, Dari.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, penggerebekan in dilakukan atas dasar laporan masyarakat. Dari laporan yang masuk, Cosmo Hotel and Spa digunakan sebagai tempat mesum dan itu tentu dilarang.

“Jadi, kami cek tempat itu (Cosmo Hotel and Spa), apa benar digunakan tempat mesum. Selain itu, kami juga cek, punya izin atau tidak. Dari hasil penggerebekan, kami temukan beberapa alat kontrasepsi. Ini akan kami jadikan barang bukti dan akan kami laporkan ke disparta (dinas pariwisata) Surabaya,” terangnya. (anto)

 

Related posts

Gubernur Khofifah Lantik 17 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Jatim

kornus

Gonjang Ganjing Mobil Dinas Dewan Dibranding Caleg

kornus

Roadshow Percepat Pelaksanaan Perpres No. 80/2019, Gubernur Khofifah Kunjungi Tiga Kementrian

kornus