KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Pesta Narkoba di Apartemen Kuningan, Aris Idol Ditangkap Polisi

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Artis yang terlibat kasus narkoba kembali terungkap. Kali ini, Januarisma Runtuwene atau lebih dikenal sebagai Aris Idol ditangkap polisi saat menggelar pesta narkoba di Apartemen Kuningan Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jaksel. Penangkapan Aris diawali dari penangkapan seorang tersangka berinisial YW.

“Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya dan ditemukan narkotika jenis sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Rabu (16/1/2019).

Aris ditangkap polisi pada Selasa (15/1/2019) bersama empat orang lainnya. Polisi pun sudah membenarkan terkait hal itu. Penangkapan Aris dan kawan-kawan merupakan hasil perkembangan dari penangkapan tersangka YW yang kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram.

Berikut kronologi penangkapan Aris:

Selasa, 8 Januari 2019
Polisi menangkap tersangka YW di Jl Bahagia Kreo Selatan, Larangan, Kota Tangerang, Banten. YW membawa 300 butir ekstasi dan sabu seberat 2 gram brutto. Polisi mendapat informasi barang haram itu juga digunakan di salah satu apartemen di wilayah Jaksel.

Selasa, 16 Januari 2019
Pukul 01.00 WIB polisi menggerebek apartemen di Jl HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jaksel. Polisi mengamankan Aris Idol bersama 4 orang lainnya, yang berinisial AY, AM, YS, dan AS. Inisial terakhir diduga sebagai sosok yang memasok barang ke Aris Idol dkk. Mereka berlima telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil tes urine-nya positif narkoba.(dtc/ziz)

Related posts

Kembali Jadi Guru Belajar dari Rumah, Walikota Risma Ingatkan Siswa Belajar dengan Gembira

kornus

Gubernur Soekarwo Minta Penyaluran Gas Melalui Pipa dan Truking

kornus

Pemkot Surabaya Teken MoU dengan IKA ITS, Siap Digitalisasi Seluruh Perangkat Daerah

kornus