Surabaya (KN) – DPRD Surabaya menolak permintaan kenaikan gaji Direksi PD Pasar Surya.Sebab kondisi keuangan PD Pasar dinilai masil belum stabil.Pada tahun 2015 lalu, deviden yang diraih BUMD milik Pemkot Surabaya itu hanya sebesar Rp3 miliar. Padahal target deviden yang dibebankan kepada PD Pasar Rp4 miliar.
” Permintaan kenaikan gaji itu belum saatnya. PDAM yang devidennya Rp 102-110 miliar pada 2015 direksinya tak minta kenaikan gaji. Lha ini PD Pasar malah minta kenaikan gaji,” ujar anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria.
Politisi Frkasi PKS ini menilai, direksi PD Pasar Surya tidak layak meminta kenaikan gaji. Selain karena devidennya tidak banyak, saat ini PD Pasar Surya masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) Dirut. Dia mempertnyakan apakah Plt Dirut bisa mengambil kebijakan strategis, seperti mengusulkan kenaikan gaji.
Zakaria mengusulkan agar kenaikan gaji direksi menunggu PD Pasar Surya dipimpin dirut definitif. “Kenaikan itu perlu dikaji lagi, apakah layak naik. Menurut saya, nunggu definitif saja,” tegas politisi PKS ini. (anto)