KORAN NUSANTARA
indeks

Penyidikan Kasus Lelang Belum Tuntas, Pemkot Nekat Lanjutkan Lelang Proyek

Surabaya (KN) – Meski mekanisme lelang proyek di Pemkot Surabaya dikeluhkan para rekanan seiring pengusutan kasus lelang oleh Polda Jatim, ternyata tidak dibenahi. Bahkan saat ini, Pemkot justru melaksanakan lelang putaran ke-11.

Dalam masalah ini karena pejabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) masih menjalani penyidikan di Kepolisian, lelang proyek pengadaan barang dan jasa putaran ke-6 sampai ke-10 belum beres. Masalah itu sendiri seharusnya diselesaikan Pemkot lebih dulu, bukan malah melanjutkan lelang putaran selanjutnya.

Beberapa rekanan Pemkot Surabaya yang tidak mau identitasnya disebutkan mengatakan, Pemkot tidak menghiraukan keluhan rekanan atas mekanisme lelang yang tidak transparan.

“Masalah itu belum beres, sudah muncul nama calon peserta lelang putaran 11 yang ada di internet. Sebelumnya, kita protes tak adanya transparansi lelang. Semuanya, baik di Layanan Pengadaan Secara Elektronik maupun ULP sangat tertutup dengan nama peserta dan daftar pemenang lelang,” ujar rekanan tersebut kepada Koran ini, Senin (11/6) kemarin.

Menurut rekanan tersebut, tidak transparannya lelang itu diduga karena ada upaya permainan untuk memenangkan satu rekanan untuk proyek tertentu. Tentunya dengan kompensasi atau pelicin harus diberikan rekanan yang bersangkutan. Akibatnya, hanya rekanan dengan modal besar saja yang selalu menang lelang.

Sementara Kepala Bagian Perlengkapan Surabaya Noer Oemarijati tak berhasil dikonfirmasi. Sejak diperiksa pihak Kepolisian, pejabat wanita yang sebelumnya juga tersandung masalah lelang lift RS BDH ini, sulit dihubungi.

Sebelumnya para rekanan Pemkot Surabaya lainya juga mengadukan indikasi kecurangan dalam lelang proyek pengadaan barang dan jasa. Mereka minta adanya transparani terkait proses lelang yang dilakukan Pemkot Surabaya selama ini, sebab para rekanan ini mencium adanya bau KKN dalam pelaksanaan lelang.

Parahnya, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang melayani Unit Layanan Pengadaan (ULP) malah dibuat tertutup. Kondisi itu menimbulkan permainan dibalik tangan untuk memuluskan pemberian proyek pada salah satu rekanan yang diinginkan Pemkot.

Bahkan ada informasi jika ingin menang lelang di Pemkot Surabaya, maka rekanan harus merapat kepada panitia lelang yang punya kewenangan memilih pemenang. Dengan begitu yang bersangkutan akan mendapat jatah proyek dari Pemkot Surabaya.

Rekanan tersebut menambahkan Ia mengatakan, ketika rekanan bertanya tentang daftar yang masuk 10 besar, pejabat di Pemkot mengaku belum tahu. Daftar itu pun tak bisa diakses melalui internet. “Lha tiba-tiba lelang sudah masuk tahap 10. Sementara untuk tahap 7 dan 9 belum ada pemenangnya. Ini kan aneh dan tak bisa dimengerti oleh rekanan,” katanya.

Dengan kondisi itu, katanya, pegawai di Pemkot yang mengurusi ULP lebih leluasa dalam memberikan proyek pada rekanan yang dimau. Sementara semangat transparan yang coba digagas oleh Walikota Surabaya mulai pudar.

Sementara itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini pernah menuturkan, pihaknya tetap ingin adanya transparansi dalam proses lelang. Kalaupun ada masalah, ia minta melaporkan langsung kepadanya. Sehingga dirinya bisa memberikan teguran atau sanksi yang jelas.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) itu menamhkan, pihaknya tetap ingin transparansi menjadi semangat dalam pelaksanaan lelang. “Ini yang coba kami terapkan, nggak tahu kalau ada yang sampai bermasalah,” kata Risma beberapa waktu lalu. (red)

Related posts

Bersama UNICEF, Pemkot Surabaya Cegah Eksploitasi Anak Via Daring dengan Literasi Digital

kornus

DPRD Jatim Minta Pemprov Siapkan Lapangan Kerja Eks PSK Dari Papua

kornus

Danrem 084/Bhaskara Jaya bersama Dandim Gresik Terjun Langsung ke Lokasi Banjir Kali Lamong di Wilayah Gresik

kornus