KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Pengadilan Tipikor Surabaya Tangani Kasus Korupsi Terbanyak Di Indonesia

PN TipikorSurabaya (KN) – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya ternyata menangani kasus paling banyak di seluruh Indonesia.“Pengadilan Tipikor Surabaya memang menangani kasus paling banyak di Indonesia. Ini karena Kejaksaan Negeri di Jawa Timur berlomba-lomba untuk memproses kasus korupsi sejak Kejaksaan Agung menargetkan penanganan kasus korupsi di jajarannya,” ujar Humas Pengadilan Negeri Surabaya Agus Pambudi, Rabu (27/7).
Agus mengatakan, akibatnya kegiatan persidangan di Pengadilan Tipikor tak jarang harus digelar hingga larut malam. Dengan 15 hakim di Pengadilan Tipikor ini, ternyata masih dirasakan kurang untuk menangani kasus-kasus korupsi di Jawa Timur. Bahkan satu hakim karir di Pengadilan Tipikor harus menangani rata-rata 10 kasus, belum termasuk kasus umum yang juga ditanganinya.
“Ketua PN Surabaya sebenarnya sudah mengajukan penambahan jumlah hakim tipikor ke Mahkamah Agung. Itu dilakukan agar penanganan sejumlah kasus korupsi di Jatim yang ditangani pengadilan Tipikor Surabaya nantinya bisa memenuhi target 4 bulan, seperti yang diamanatkan undang-undang,” katanya.
Dia menjelaskan, selama ini Pengadilan Tipikor yang berada dalam satu kompleks gedung PN Surabaya ini memiliki sembilan hakim karir dan enam hakim ad-hoc. Rencananya tahun depan, Pengadilan Tipikor ini akan dipindahkan ke Waru guna memudahkan untuk proses administrasi secara mandiri.
Lebih lanjut Agus menuturkan, sejak Pengadilan Tipikor ini didirikan, seluruh kasus korupsi di Jawa Timur disidangkan di PN Surabaya. “Mereka yang pernah disidangkan di sini di antaranya adalah Win Hendrarso mantan Bupati Sidoarjo yang tersandung kasus dugaan korupsi dana kas daerah senilai Rp 2,4 miliar. Kasus itu merupakan yang terbesar dalam hal nilai kerugian negara di Pengadilan Tipikor Surabaya. Yang paling kecil nilai kerugiannya adalah kasus dugaan korupsi P2SEM di Situbondo dengan nilai Rp 2,4 juta,” jelasnya.
Sejak dioperasikan pada 17 Desember 2010 lalu oleh Mahkamah Agung, Pengadilan Tipikor Surabaya menangani kasus-kasus korupsi paling banyak dibandingkan Pengadilan Tipikor lainnya. Sampai saat ini, tercatat ada 86 kasus korupsi yang sudah dan sedang ditangani, 9 kasus lainnya akan ditangani bulan depan sehingga total jumlah kasus yang terdaftar ada 95 kasus.
Dari 86 kasus yang sudah dan sedang ditangani itu, diantaranya 42 kasus sudah diputus majelis hakim dengan 44 terpidana yang hingga kini masih belum dieksekusi karena belum mendapatkan keputusan hukum tetap. Sebanyak 8 terdakwa kasus korupsi diputus bebas tapi sesuai perundangan, Jaksa masih menempuh langkah hukum kasasi dan kini kasusnya masih terus berlanjut di jenjang pengadilan lebih tinggi. (bon)

Foto : Ruang sidang PN Tipikor Surabaya

Related posts

Pemkot Gandeng Bank Mandiri Untuk Mudahkan Warga Bayar Pajak Daerah Melalui Transaksi Digital

kornus

Wali Kota Eri Beri Kepastian Korban Kebakaran di Sambikerep Tercover Biaya Pengobatan

kornus

Baguna PDIP Surabaya Berikan Bantuan Pada Warga Korban Kebakaran di Jl Tambak Asri

kornus