KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Pengadaan Modem Untuk RT/RW Di Surabaya Diduga Tak Sesuai Spek, Komisi C Akan Panggil PT Telkom

Surabaya (KN)  – Proyek pengadaan modem untuk mencerdaskan masyarakat  Surabaya yang dilakukan Pemkot Surabaya melalui PT Telkom, patut diacungi jempoil.  Sayangnya, Telkom selaku penyelenggara pengadaan 1O.688 unit modem untuk RT/RW se-Kota Surabaya itu tak mampu memenuhinya.Sampai akhir Desember 2O11 ini, perusahaan sebesar Telkom, hanya mampu memenuhi 6.OOO modem yang terpasang. Padahal anggaran Rp6,9 miliar dari APBD 2O11 Kota Surabaya sudah terdistribusikan. Sementara, Pemkot  sendiri bungkam, ada apa dibalik proyek modem senilai Rp 6,9 miliar ini?.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim yang mengetahui kabar itu, emosi. Ternyata masih ada proyek yang luput dari pantauan dewan, padahal proyek itu juga belum tuntas. “Percuma memiliki keinginan untuk mencerdaskan atau memasyarakatkan internet, wong alat pendukungnya saja masih belum beres. Padahal proyek itu mengharuskan jika Desember ini, seluruh modem sudah harus terpasang di seluruh RT dan RW se-Surabaya,” kata Sachiroel Alim melalui pesan singkatnya.

Namun untuk mengetahui lebih detilnya, politikus Demokrat ini melalui Komisi C akan menindaklanjutinya. “Insya Allah, dalam waktu dekat, Komisi C akan memanggil pihak Telkom dan SKPD terkait,” janji Alim.

Bahkan menurut Alim, bila nanti ditemukan anggaran APBD yang terindikasi ada penyimpangan dan merugikan keuangan Negara, tentu sangat diharapkan aparat  penegak hukum untuk turut menyelidikinya.

Dalam pengadaan modem ini, Pemkot memang memilih Telkom selaku vendornya. Pasalnya, beberapa taman yang sudah dilengkapi jaringan internet atau Wi-Fi, Telkom sudah mampu memenuhinya. Namun kenapa untuk pengadaan modem ini, Pemkot tak mampu. Bahkan Telkom cenderung menyalahkan masyarakat yang tak bisa memenuhi kemajuan itu, lantaran tak memiliki perangkat computer untuk menjalankan internetnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, upaya Pemkot Surabaya untuk mewujudkan Surabaya sebagai Cyber City tak semulus yang dibayangkan. Upaya Pemkot tersebut ditengarai ada ketidak beresan dalam proyek pengadan modem untuk RT/RW se- Kota Surabaya itu yang dipercayakan kepada rekanan, yakni PT Telkom. Pasalnya, proyek pengadaan modem senilai Rp 6,9 miliar untuk 10.688 titik di setiap RT/RW itu ternyata hanya bisa diselesaikan 6000 titik dengan alasan teknis, itupun barang yang terpasang diduga tidak sesuai spesifikasi teknik sesuai kontrak.

Program Pemkot Surabaya yang tujuanya untuk mencerdaskan masyarakat melalui RT/RW agar warganya tidak geptek (gagap teknologi) khususnya internet itu, Pemkot menggunakan dana APBD miliaran rupiah untuk mewujudkannya. Sayangnya, proyek pengadan modem senilai Rp 6,9 miliar itu kini justru menimbulkan kecemburuan sosial, bahkan meresahkan bagi masyarakat yang tidak bisa menikmatinya, apalagi ternyata hanya bisa dipakai gratis dalam beberapa bulan saja.

Sementara Pemkot Surabaya harus membayar dengan anggaran APBD 2011 sebesar Rp 6,9 miliar proyek pengadaan modem tersebut kepada PT Telkom sebagai rekanan yang dipercaya, dan yang diyakini bahwa PT Telkom mampu menyediakan dan memasang 10.688 modem yang disebar ke seluruh RT dan RW se- Kota Surabaya.

Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dilapangan, Kesanggupan PT Telkom Jatim yang tertuang dalam dokumen kontrak untuk melaksanakan kewajibannya ternyata hanya isapan jempol belaka, terbukti hingga bulan November 2011 PT Telkom Jatim hanya mampu melaksanakan 6000 titik dengan alasan warga Surabaya di tingkat RT dan RW banyak yang tal memiliki computer, baik itu PC maupun Laptop.

“kami (PT Telkom-red) merasa telah menjalankan proyek pengadaan modem sesuai ketentuan, tetapi untuk memenuhi sejumlah itu, ternyata kami juga menemui kendala dilapangan seperti tidak adanya perangkat komputer, baik itu PC maupun Laptop ditempat user (di RT/RW) yang akan kami pasang “ kata Ivone Handayani, publik relation PT Telkom Jatim saat dikonfirmasi, Rabu (21/12).

Ironisnya lagi, selain PT Telkom selaku rekanan yang dipercaya Pemkot untuk melaksanakan proyek tersebut tidak memenuhi perjanjian kontrak, diperparah lagi dengan beberapa temuan hasil investigasi di lapangan yang dilakukan secara acak, bahwa perangkat yang terpasang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknik yang ditentukan. Diantaranya, ada salah satu Ketua RT 4 /RW 11 di Keputran Pasar Kecil, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng. Ketua RT 4 Hari Setiawan mengaku jika di wilayahnya sudah terpasang modem bantuan dari Pemkot tersebut.

“Saat itu petugas menawarkan akan dipasang dimana, saya pilih Balai di RT. Setelah diinstal, ditinggal begitu saja oleh petugas. Tapi kan tak semua warga saya memiliki perangkat untuk mengakses internet,” ujarnya..

Hari Setiawan menambahkan, sebenarnya ia enggan dipasang modem yang katanya program dari pemerintah yang juga dilaksanakan oleh PT Telkom perusahaan BUMN milik pemerintah tersebut, karena modem yang terpasang hanya bisa digunakan secara gratis sampai bulan Desember 2011 saja.

“Lha kalau ternyata selanjutnya kami harus dibebani pembayaran, artinya ini seiring dengan program promonya Telkom, lantas untuk apa Pemkot Surabaya harus membayar miliaran rupiah kepada PT Telkom, sepertinya ini ada deal-deal tertentu antara keduanya yang saling menguntungkan,” ujarnya.

Keterangan salah satu Ketua RT ini jelas menepis alasan Ivone yang mengatakan bahwa program cyber city Pemkot Surabaya yang dilaksanakan PT Telkom Jatim itu adalah salah satu bagian dari corporate social responsibility (CSR) nya kepada masyarakat Surabaya, karena jelas bahwa proyek senilai Rp 6,9 miliar tersebut di jadikan obyek bisnis murni. Mestinya kalau pengadaan modem itu CSR Pemkot tak perlu mengeluarkan anggaran APBD Rp 6,9 miliar, alias gratis.

Hal ini merupakan ujian BPK untuk melakukan audit secara transparan proyek pengadan modem yang dibiayai dana APBD Pemkot 2011 sebesar Rp 6,9 miliar ini. Selain BPK, lembaga hukum juga harus tanggap dengan proyek-proyek Pemkot yang ditengarai ada ketidak beresan ini.

Sementara warga Wisma Kedung Asem Indah wilayah RW-9 Kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut juga mengatakan, RT/RW di perumahan tempat tinggalnua itu belum pernah mendapat yang namanya modem tersebut. “ Ini jelas tidak beres, kalau diwilayah RT/RW di Surabaya mendapat bantuan modem, kenapa di RT/RW Wisma Kedung Asem Indak tidak dapat. Ini bisa diduga ada upaya yang mengarah pada korupsi dalam proyek pengadaan modem senilai Rp 6,9 miliar itu,” kata Anto, warga yang juga pengurus RW-9 Kelurahan Kedung Baruk ini.(red)

 Foto : Ilustrasi

 

 

Related posts

Dukungan Warga Mengalir Inginkan Reni Astuti Dampingi MA di Pilwali 2020, Relawan Mulai Bergerak

kornus

Panglima TNI : Mahasiswa Harus Fokus Untuk Meraih Mimpi

kornus

Kunjungi King’s College London, Gubernur Khofifah Bahas Rencana Kerjasama Pendidikan yang akan dikembangkan di Jawa Timur

kornus