KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Pendaftaran CPNS 2019 Resmi Dibuka Hari Ini, Ini Link dan Tata Caranya

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka pemerintah hari ini, Senin (11/11/2019). Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat dan berminat bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui situs https://sscasn. bkn.go.id.

Pada seleksi CPNS 2019, pemerintah menyiapkan 197.111 formasi. Rinciannya, 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.

Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cum laude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi pusat dan daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua dan Papua Barat, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat. Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.

Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).

Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi di satu instansi. Lantas bagaimana syarat dan alurnya? Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi para pelamar:

1. Warga negara Indonesia.

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar.

4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

6. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

11. Berkelakuan baik.

12. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1, dan 3,20 untuk lulusan S2.

13. Bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studinya telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

14. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

15. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5).

16. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Alur pendaftaran
1. Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka situs web https://sscasn.bkn.go.id. Situs web ini tersedia mulai hari ini. BKN mengimbau membuat akun dan mendaftar untuk mengikuti seleksi harus menggunakan PC atau laptop. Anda tidak disarankan menggunakan ponsel maupun tablet.

2. Seusai membuka situs web, buatlah akun SSCN 2019. Pembuatan akun harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu keluarga (KK). Nomor KK juga bisa diganti dengan NIK kepala keluarga.

3. Setelah selesai membuat akun, login-lah ke akun baru tersebut dengan menggunakan NIK maupun sandi (password) yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan password yang Anda masukkan tepat.

4. Setelah itu, Anda diwajibkan mengunggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sekaligus melengkapi biodata pribadi.

5. Seusai melengkapi biodata, pilih jenis formasi dan jabatan yang sesuai dengan background pendidikan Anda. Pastikan Anda melengkapi data. 6. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, KK, KTP, dan sebagainya.

6. Cetak kartu pendaftaran. Sebelum mencetak kartu pendaftaran, pastikan Anda mengecek ulang data-data yang Anda masukkan. Sebab, setelah di-submit, Anda tidak bisa mengubah data lagi. Proses perbaikan data masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data.

7. Jangan lupa juga untuk memverifikasi pendaftaran Anda.

8. Tunggu pengumuman.(kcm/ziz)

Related posts

Pertama Kali! Kemenkominfo Gelar KIMFest 2023 di Kota Surabaya

kornus

Kasus Rendra Kresna Mulai Disidangkan di Pengadilan Tipikor

kornus

Lampaui Target WHO, Vaksinasi COVID-19 Indonesia Capai 40,12 Persen

Respati