KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Pemprov Jatim Dapat Penghargaan Keterbukaan Informasi dari KI Pusat

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat Penghargaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik (BP) Tahun 2019, dengan kualifikasi ‘Badan Publik Menuju Informatif’ dari Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia.Penghargaan berupa piagam diserahkan langsung oleh Ketua KI Pusat, Gede Narayana  kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah IndarParawansa dan disaksikan oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin dan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, S.E. di Istana Wakil Presiden, Jl Kebun Sirih No. 14, Jakarta, Kamis( 21/11/2019) pagi.

Pada gelaran penganugerahan tahun ini, alhamdulillah  Jatim  naik satukelas. Jika pada tahun 2018, Jatim hanya berada pada kriteria ‘Cukup Informatif’, pada tahun ini telah meningkat menjadi  ‘Menuju Informatif’. Hal ini tentunya merupakan sebuah prestasi yang patut disyukuri  oleh masyarakat Jawa Timur bahwa ada peningkatan keterbukaan Informasi Publik di Jatim.

Penghargaan tersebut diberikan oleh KI Pusat kepada Pemprov Jatim sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Badan Publik yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah selama ini. Hal tersebut dinilai sebagai upaya mendorong Keterbukaan Informasi Publik yang sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain Pemprov Jatim, gelaran bergengsi itu pun tidak sepi dari wakil Jatim lainnya. Pada kategori Badan Publik Lembaga Non Struktural, Jawa Timur diwakili oleh Badan Pengambangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS). Sedangkan untuk Perguruan Tinggi, Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang masing-masing berhasil masuk dalam kategori Informatif dan Menuju Informatif.

Apresiasi atas prestasi beberapa lembaga di Jatim ini tentunya menjadi bukti akan keterbukaan informasi publik di wilayah Jatim dan diharapkan akan terus ditingkatkan guna perwujudan pelayanan prima kepada masyarakat.

Implementasi UU no 14/2008 sendiri, disampaikan oleh Wapres Ma’ruf Amin, sangat sesuai dengan salah satu program kerja pemerintah pusat di lima tahun kedepan, yaitu mewujudkan pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif dan terpercaya.

“Untuk mewujudkan kepercayaan kepada badan publik, tentunya mustahil tanpa adanya upaya keterbukaan dan transparansi,” jelasWapres Ma’ruf Amin.

Oleh seba bitu, dirinya mendorong semua komisioner yang hadir untuk bisa menciptakan cara kerja yang cerdas dan inovatif guna meningkatkan kepatuhan budaya publik.

Senada dengan Wapres Ma’ruf Amin, Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monev yang dilakukannya pada 2019, sebanyak 189 BP yang “Tidak Informatif”.  Dirinya berharap kepada semua pimpinan BP selaku atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai pelaksana pelayanan informasi kepada public dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya. (KN04)

 

 

 

Related posts

Gita Wirjawan : Ekonomi Kita Kental Dengan Gejala Nilai Tukar Rupiah

kornus

Polsek Asemrowo Selidiki Identitas Orang Tua Bayi Laki-Laki yang Dibuang di Pasar Loak

kornus

Konsolidasi dan Temu Kader se Malang Raya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu : Kemenangan PKS, Wis Wayahe

kornus