KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Pemprov Jatim Akan Selidiki Penyunatan Dana Bantuan Mucikari Tambak Asri

Surabaya (KN) – Mencuatnya bantuan berupa uang tunai Rp 10 juta untuk setiap mucikari yang menutup wismanya di kawasan Jl Tambak Asri (kremil), Surabaya tak diterima secara utuh.Pemprov Jatim berjanji akan menyelidiki dugaan penyunatan bantuan dana untuk mucikari di Tambak Asri. Rencana tersebut disampaikan kepada wartawan setelah mencuat berita adanya pemotongan dana yang diterima mucikari Nyarah (70 ), yang telah menutup wismanya di kawasan Jl Tambak Asri.

Bantuan ini diberikan Pemprov Jatim kepada mucikari yang mau menutup tempat usahanya. Besarnya Rp 10 juta per orang untuk modal usaha. Sedangkan para PSK yang berhenti dan beralih profesi diberikan Rp 3 juta per orang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Rasiyo, Jumat (28/12) mengatakan, tidak ada perubahan mengenai jumlah bantuan dana itu. “Tetap seperti semula, 9 sampai 10 juta untuk mucikari dan 3 juta untuk PSK,” kata Rasiyo.

Nyarah seorang mucikari sebelumnya diberitakan hanya menerima uang santunan sebesar Rp 1 juta, jauh dari janji yang pernah disampaikan oleh Pemprov Jatim.

Sementara itu setelah berita ini mencuat pihak Dinsos Jatim mengaku tidak tahu dan melempar tanggung jawab kepada Dinsos Kota Surabaya dan Biro Kesra.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Dinsos JatimĀ  Budi Yuwono ketika dikonfirmasi membenarkan kalau PSK yang berhenti dari profesianya diberi pesangon sebesar Rp 3 juta. Namun, pihaknya tidak mau menjawab ketika ditanya dana santunan untuk mucikari.

“Kalau soal PSK saya jawab iya dapat 3 juta. Tapi untuk mucikari sebaiknya tanyakan ke Dinsos Kota Surabaya dan Biro Kesra saja,” ungkapnya ketika dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Jumat (28/12). (red)

Related posts

HPN 2019, 14 Wartawan Baca Puisi di Balai Pemuda Surabaya

redaksi

PTPN XI Pastikan Giling Tebu Juni 2020

Gubernur Jatim Terima Dubes Luar Biasa Kerajaan Inggris

kornus