KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Pemkot Surabaya Tak Serius Mengatur Penyelenggaraan Tower

Surabaya (KN) – Jika tak dilakukan pengaturan melalui regulasi yang jelas dan tegas, maka akan semakin banyak tower bodong alias tak berizin di Surabaya.Saat ini keberadaan tower bodong di Surabaya mencapai 856 titik, padahal keseluruhan tower yang ada di Surabaya sebanyak 857 titik. Artinya, hanya satu tower saja yang resmi. Ini yang membuat kalangan dewan berang.

Hal ini juga membuktikan kalau keseriusan Pemkot Surabaya dalam penyelenggaraan tower, tak ada sama sekali. Apalagi sampai ratusan tower yang berdiri dan sudah terlihat mata, Pemkot tak bertindak sama sekali. Tindakan pun diambil setelah dewan berteriak.

Menurut anggota Komisi C Musrifah, Perda Tower ini sudah tak bisa ditawar lagi. “Keberadaan Perda itu hanya untuk membatasi dan mengatur penyelenggaraan tower. Kalau tak diatur dari sekarang, maka Surabaya bakal dipenuhi tower tak berizin,” aku Musrifah.

Semua hal terkait penyelenggaraan tower akan diatur dengan jelas. Seperti keharusan meminta izin ke lingkungan sekitarnya. Aturan ini juga untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan warga Surabaya. Dewan pun berjanji akan segera mengusulkan pembuatan Raperda tersebut ke Badan Legislasi. (Jack)

Related posts

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Surabaya, Wali Kota Eri Satukan Teknologi dengan Prevalensi Stunting Lewat Aplikasi Sayang Warga

kornus

Dewan Pers: Pemblokiran Internet Perburuk Situasi Papua

redaksi

Keliling Gereja Saat Malam Natal, Wali Kota Eri Gaungkan Surabaya Kota Toleransi

kornus