KORAN NUSANTARA
Jatim

Pemkot Madiun laksanakan Perbaikan RTLH dan Jambanisasi

Madiun,mediakorannusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, melaksanakan proyek perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan jambanisasi bagi warganya yang kurang mampu sebagai perwujudan pemberian bantuan dan upaya mengentaskan kemiskinan di wilayah setempat.

Data Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Madiun mencatat proyek perbaikan RTLH dan jambanisasi tahun 2019 akan dilaksanakan pada bulan Oktober hingga Desember mendatang. Sebanyak 189 kepala keluarga (KK) akan menerima bantuan tersebut.

“Rinciannya, sebanyak 130 KK untuk proyek RTLH dan 59 KK untuk jambanisasi,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto di Madiun, Kamis.10/10

Menurut dia, program RTLH dan jambanisasi dilaksanakan berdasarkan usulan Musrenbang 2019. Jumlah usulan yang masuk mencapai 846 KK untuk RTLH. Sedangkan, usulan jamban sebanyak 542 KK.

Dari sejumlah usulan tersebut selanjutnya diverifikasi berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 8 tahun 2019 dengan hasil jumlah penerima bantuan sebanyak 189 KK di tahun 2019.

“Para penerima bantuan tersebut sudah masuk dalam SK Wali Kota. Jumlahnya tidak sama dengan usulan karena harus diverifikasi,” kata dia.

Nantinya dalam pelaksanaan, masing-masing KK menerima bantuan RTLH maksimal Rp10 juta. Sedangkan, untuk jambanisasi maksimal Rp5 juta.

“Itu jumlah maksimal. Jadi, belum tentu satu orang dengan yang lainnya menerima dengan jumlah yang sama. Besaran penerimaan disesuaikan dengan tingkat keparahan dari kondisi rumah maupun jamban,” kata dia.

Untuk pelaksanaanya, para penerima bantuan telah diundang dalam sosialisasi dan sekaligus dilakukan pembukaan rekening karena bantuan tersebut akan disalurkan melalui Bank Jatim kepada para penerima bantuan.

Adapun, kriteria penerima bantuan, syarat utamanya penduduk miskin. Kondisi rumahnya tidak layak, seperti, lantai masih tanah, dinding tidak permanen, dan atap yang tidak sesuai dengan standar. Untuk jamban, tentu akan diutamakan yang belum memiliki jamban sehat.

“Setelah anggaran cair, akan langsung kami kerjakan. Targetnya, akhir tahun ini pengerjaan semua penerima jatah sudah terselesaikan,” kata dia. (wan/an)

Related posts

DP3AK Jatim Gelar Acara Puncak Peringatan Hari Ibu ke-95

kornus

Polisi Tulungagung Jerat 28 Pesilat dengan Pasal Penganiayaan

Pemprov : SDM Satpol PP di Jatim Belum Sepenuhnya Pahami Tugas dan Fungsinya

kornus