KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Pemkot Laporkan Akun Penghina Walikota Risma Ke Polisi

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Atas keresahan dan desakan dari masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Bagian Hukum melaporkan akun facebook “Zikria Dzatil” ke polisi, atas dugaan penghinaan terhadap Walikota Surabaya Tri Rismaharini di media sosial.“Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Jum’at (24/1/2020).

Febriadhitya mengungkapkan, laporan tersebut, dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Walikota Surabaya yang akran disaapa Risma. “Pelapornya adalah Ibu Ira (Kabag Hukum Pemkot Surabaya), yang menerima kuasa dari Ibu Walikota,” ungkapnya.

Akun media sosial yang dilaporkan tersebut, atas nama “Zikria Dzatil”. Dalam bukti tangkapan layar atau screenshoot, akun tersebut diduga telah dua kali mengunggah foto Walikota Risma dengan kalimat hinaan.

“Laporan itu secara resmi disampaikan kepada pihak kepolisian pada tanggal 21 Januari,” kata Febriadhitya.

Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar screenshot di sosial media. Namun begitu, saat ini keberadaan akun facebook itu telah dihapus oleh pemilik. “Akunnya saat ini sudah dihapus, kita cek akunnya sudah tidak ada,” ujar Febriadhitya.

Kendati demikian, Febriadhitya mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan sosial media, apalagi saat ini ada Undang-Undang ITE. Kasus penghinaan yang berujung pada masalah hukum beberapa kali terjadi.

“Untuk itu, kami imbau agar pengguna medsos tidak sembarangan mengunggah status. Apalagi jika berunsur adanya penghinaan terhadap orang lain,” terangnya.
Laporan kasus dugaan penghinaan terhadap Walikota Risma tersebut kini ditangani Polrestabes Surabaya. (KN01)

Related posts

Wagub Jatim Minta Kereta Api Jadi Backbone Transportasi Darat

kornus

Anggota DPR ingin Protokol Bandara tidak bertele-tele

Seiring Dengan Kemajuan Teknologi, Kasus Cyber Crime Meningkat Setiap Tahun

kornus