KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Jatim

Pemkot Kediri Segara Lakukan Penyetaraan Jabatan

Kediri, mediakorannusantara.com — Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, segera menindaklanjuti Permenpan-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional sebagai upaya mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat serta pengambilan keputusan dalam birokrasi.

“Permenpan-RB Nomor 17 Tahun 2021 ini merupakan revisi atau perpanjangan dari Permenpan-RB Nomor 28 Tahun 2020 tentang penyetaraan jabatan dari administrasi dan pengawas ke jabatan fungsional,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji saat membuka sosialisasi dan rapat koordinasi Permenpan RI Nomor 17 Tahun 2021 secara virtual yang juga diikuti pejabat di Kediri, Rabu.9/6

Menurut Dwi, penyetaraan jabatan ini adalah instrumen pendukung, karena inti dari penyederhanaan birokrasi adalah penyederhanaan struktur.

“Dalam penyederhanaan struktur terdapat tiga proses, yaitu proses transformasi organisasi, transformasi jabatan yaitu pengalihan jabatan dari struktual ke fungsional, dan transformasi kinerja,” kata dia.

Dwi juga meminta dukungan kepada peserta sosialisasi dan berharap pemda dapat memanfaatkan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan penyetaraan jabatan.

“Batas akhir penyetaraan telah diperpanjang, dari yang seharusnya selesai pada 31 Desember 2020 menjadi akhir Juni 2021. Jadi kami harap pemda dapat memanfaatkan waktu dengan baik dan efisien,” kata dia.

Terdapat dua narasumber pada sosialisasi ini, yang pertama Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talent SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Aba Subagja yang memberikan materi transformasi pengembangan karier dalam mendukung penyederhanaan birokrasi Pemerintah Daerah.

Narasumber kedua, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara Imas Sukmariah memeberikan materi tentang pengembangan karier pascapenyetaraan jabatan.

Acara ini diikuti oleh pemerintah daerah se-Jawa dan Bali secara daring, termasuk Pemerintah Kota Kediri. Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten Admistrasi Umum Kota Kediri Chevy Ning Suyudi dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kediri Un Achmad, di Balai Kota Kediri.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kediri Un Achmad mengatakan pemerintah tentunya akan menindaklanjuti aturan itu. (an/wan)

Related posts

Catut Nama Walikota dan Ketua DPRD Surabaya, Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Rekrutmen CPNS

kornus

PT TWC: Tunggu saja pengumuman resmi tiket masuk Borobudur

Di Forum UCLG World, Walikota Risma Paparkan Pengembangan Kota Berbasis Ekologi Selaras dengan Peningkatan Ekonomi

kornus