Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemkot Surabaya Cairkan anggaran Pemilihan Walikota-Wakil Walikota 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Kamis (12/12/2019). Namun pencairan anggaran itu tak langsung secara menyeluruh.Anggaran total Rp101.244.490.000 akan digulirkan bertahap untuk tahapan Pemilihan pada 2019 dan 2020. Yang sudah masuk ke rekening KPU Surabaya adalah untuk penggunaan 2019 senilai Rp1.000.326.000.
KPU Kota Surabaya mengedepankan dan berpedoman pada regulasi yang ada. Ini menjadi prinsip bersama komisioner berikut Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Kerja (Satker) yang berkantor di Jl Adityawarman 87 tersebut.
Menurut Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi selaku Penerima Anggaran (PA), telah menyerahkan penuh pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran kepada Sekretaris KPU Sunarno Aristono selaku Kuasa Pengelola Anggaran (KPA) seiring Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
“Penggunaan anggaran mengikuti peraturan perundang-undangan,” kata Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno. (Jack)