KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Jatim

Pemkab Sidoarjo Percepat Pembangunan Frontage Road

Sidoarjo, mediakorannusantara.com — Pemkab Sidoarjo mempercepat pembangunan jalan pendamping (frontage road) di sepanjang 9,2 kilometer yang melintas dari Kecamatan Waru sampai dengan Buduran, menyusul keluarnya surat perintah pembongkaran bangunan oleh pemerintah kabupaten setempat.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di Sidoarjo, Kamis, 11/6 mengatakan bangunan milik warga yang telah dibebaskan diminta Pemkab Sidoarjo untuk segera dibongkar.

“Terdapat 148 bangunan milik warga dari delapan desa yang berada di tiga kecamatan,” katanya.

Wilayah itu, kata dia, berada di Desa Kedungrejo dan Desa Waru yang berada di Kecamatan Waru, Desa Sawotratap, Desa Gedangan, Desa Sruni, Desa Tebel yang berada di Kecamatan Gedangan dan Desa Banjarkemantren, Desa Buduran yang berada di Kecamatan Buduran.

“Ini merupakan keseriusan pemkab untuk menindaklanjuti berjalannya frontage, salah satunya memastikan rumah atau semua bangunan yang sudah dibeli untuk bisa dieksekusi secepatnya,” ujarnya.

Ia memberikan waktu 30 hari sejak warga menerima surat tersebut untuk melakukan pembongkaran bangunannya sendiri. Apabila tidak dilakukan, Pemkab Sidoarjo akan menerjunkan alat berat untuk melakukan pembongkaran. Pasalnya, Pemkab Sidoarjo ingin secepat mungkin melanjutkan progres pembangunan jalan pendamping tahun ini.

“Batas waktunya 30 hari, mohon dibongkar secara mandiri, dipindahkan mulai sekarang, kalau tidak kami bongkar sendiri,” ucapnya.

Ia juga tak menampik bila masih ada lahan jalan pendamping masih belum dibebaskan karena permasalahan ada pada lahan warga itu sendiri seperti permasalahan sengketa waris.

Begitu pula dengan makam dan masjid, lanjut dia, dirinya yakinkan permasalahan tersebut akan segera diatasi, hanya butuh waktu dan proses.

“Ada beberapa masalah, sengketa waris dan lain-lain yang memang butuh proses, butuh waktu, ada makam, ada masjid yang memang ini butuh waktu,” ujarnya.

Dalam surat perintah pembongkaran bangunan tertanggal 8 Juni 2021 tersebut terlampir nama-nama warga yang bersangkutan dan saat ini pihak kecamatan tengah mensosialisasikan surat tersebut.

“Semua sudah sosialisasi di bawah, semua camat sudah turun untuk mensosialisasikan surat ini,” ucapnya.(wan/an)

Related posts

Kenang Jasa Pahlawan, 1000 Pasukan PKS Gelar Apel Kibarkan Merah Putih di Gunung Bromo

kornus

Perkembangkan Ekonomi Santri Sebagai Sebuah Kekuatan

kornus

Bareskrim gerebek pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama di Sunter