KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Pemilukada Dinilai Akar Masalah Maraknya Praktik Korupsi

Jakarta (KN) – Sejak pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) diselenggarakan secara langsung tahun 2004, tercatat 147 kepala daerah diperiksa terkait kasus korupsi. Untuk 2010 saja, ada 10 tersangka dan terdakwa terjerat kasus korupsi.

Hasil penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW), praktik korupsi saat proses Pemilukada semakin marak. Tercatat ada 1.517 pelanggaran yang menjadi modus korupsi saat Pemilukada. Sejumlah faktor mendukung praktik korupsi saat Pemilukada bisa terpelihara hingga saat ini. “Ada beberapa penyebab sehingga korupsi bisa marak mengenai kepala daerah,” ujar pemiliti ICW Divisi Korupsi Politik Apung Widadi di Jakarta, Senin (20/12).

Apung menyebut penyebab pertama, yakni kelemahan di UU No 32 Tahun 2004 dan PP No 6 Tahun 2005 yang mengatur dana kampanye dan politik uang. Tidak ada pencatatan yang jelas soal ini. Kedua, lemahnya kontrol penyelenggaraan KPU dan pengawasan Bawaslu. “Ada 1.715 pelanggaran, ini membuktikan bahwa penyelenggara belum bekerja baik,” ujar Apung.

Sementara, gugatan hasil Pemilukada ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pelanggaran Pemilukada justru banyak yang ditolak. “Ada 232 sengketa di MK, tapi 74 persennya ditolak,” terangnya. Ketiga, partai politik kerap memilih calon incumbent karena mempunyai pengaruh besar, meski yang bersangkutan terjerat korupsi

Banyaknya Kepala Daerah yang menjadi tersangka dan terdakwa korupsi menunjukkan proses seleksi kandidat tersandera praktik politik transaksional. “Lemahnya komitmen parpol dalam membangun pimpinan daerah yang bersih. Selain itu ditambah lemahnya regulasi karena hanya diberlakukan yang diancam,” tambahnya.

Di sisi lain, biaya untuk penyelenggaraan 244 Pemilukada di tahun 2010 ini terbilang sangat tinggi karena mencapai Rp 14,5 triliun. Rinciannya, dari uang yang dikeluarkan kandidat mencapai Rp 10,98 triliun lebih, dan dari APBD mencapai Rp 3,54 triliun. “Biaya Pemilukada mahal itu memunculkan gagasan pengalihan pilgub di DPRD. Masalahnya, bagaimana membuat Pemilukada murah tanpa harus oleh DPRD,” tandasnya.(red).

Related posts

Lantamal V dan FKG Baksos Bagikan 1 Juta Masker

Walikota Risma Kembali Terima Bantuan 120 Ribu Masker Non Medis dari BIN

kornus

Curah Hujan Tinggi, Pemkot Surabaya Intensifkan Pengerukan Saluran Drainase

kornus