KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Pembangunan Pasar Turi Belum Selesai, Pedagang Tolak Pembongkaran TPS

TPS-pasar-turi Surabaya (KN) – Pemerintah Kota Surabaya berencana akan membongkar sebanyak 667 unit Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang masih berdiri di sekitar lokasi pembangunan Pasar Turi.Pembongkaran ini menyusul adanya masukan dari investor bahwa keberadaan TPS itu menjadi kendala dalam percepatan penyelesaian pembangunan Pasar Turi pasca kebakaran 2007 lalu itu.

Sekretaris Kota Surabaya (Sekkota) Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pihak investor Pasar Turi, yakni PT Gala Bumi Perkasa. Pertemuan dengan investor ini bertujuan untuk mencari solusi terkait langkah apa saja yang harus dilakukan ketika TPS itu dibongkar. Paling tidak, ketika TPS dibongkar, pedagang sudah memiliki tempat untuk berjualan. Sehingga penghasilan mereka tidak terganggu.

Namun rencana pembongkaran TPS oleh Pemkot itu ditolak pedaagang. Sejumlah penghuni TPS tidak setuju dengan rencana pembongkaran itu. Pasalnya, hingga sekarang, pembangunan Pasar Turi tak kunjung rampung. Bahkan, hingga akhir tahun ini diperkirakan tidak bisa selesai. Salah satu penghuni TPS, H. Badrus mengaku hingga kini belum mengetahui untuk apa TPS dibongkar. Tapi dia mengakui secara bertahap TPS akan dibongkar. Sebelumnya di sekitar Pasar Turi ada sebanyak 1.500 TPS. Saat ini tinggal 667 TPS.

“Kami hanya minta agar tidak dilakukan pembongkaran dulu. Selesaikan dulu pembangunan Pasar Turi, kemudian baru TPS dibongkar. Kalau TPS dibongkar tapi Pasar Turi belum selesai, lalu kami mau berjualan dimana,” keluhnya.

Menurut dia, bagi pedagang yang bersedia TPS-nya dibongkar, akan mendapat ganti rugi sebesar Rp 10 juta. Sedangkan bagi pemilik TPS yang tidak ada aktivitas usaha, mendapat ganti rugi Rp 5 juta. Yang menjadi keluhan pedagang, mereka juga diminta membayar Rp 7,5 juta sebagai uang pengambilan kunci stan. Padahal, mengambil kunci stan itu percuma lantaran pedagang tetap tidak bisa berjualan akibat pembangunanya belum selesai.

“Selain ada uang pengambilan kunci, pedagang juga diminta membayar service charge untuk tiga bulan ke depan. Pembayaran itu dihitung mulai Oktober ini. Setiap satu meter dikenakan service charge Rp 100.000 sebulan,” katanya. (anto)

Related posts

Pemkot Surabaya Gandeng PKK Untuk Sejahterakan Masyarakat

kornus

Tim Penertiban RHU Pemkot Tutup Puluhan Panti Pijat di Kawasan Lokalisasi Jarak

kornus

Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Kepala Daerah Terbaik dari MUI Jatim

kornus