KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Pembangunan Belum Selesai, Pedagang Tolak Masuk Pasar Turi Pada Bulan Ramadhan

ilustrasi -pembangunan-Pasar-TuriSurabaya (KN) – WaliKota Surabaya Tri Rismaharini yang ngotot meminta pedagang Pasar Turi bisa masuk dan berjualan pada bulan Ramadhan mendatang, tampaknya sia-sia. Pasalnya, keinginan walikota yang terkean memaksakan kehendanya itu ditolak para pedagang.Hal ini tentu berlawanan dengan keinginan Risma beberapa waktu lalu agar Pasar Turi segera ditempati meski pembangunanya belum selesai 100 persen pasca kebakaran 2007 silam.

Dikatakan Ketua Kelompok Pedagang (Kompag) Pasar Turi Syukur, para pedagang yang berada di dalam dan luar Tempat Penampungan Sementara (TPS) sepakat tak mau masuk pasar turi pada bulan puasa nanti. Karena kondisi bangunan Pasar Turi masih belum tuntas. Sebab pedagang merasa saat ini kondisi pembangunan Pasar Turi masih memprihatinkan.

Selain itu, proses menempati pasar baru tetap harus dilalui seperti serah terima dari investor ke Walikota, ada uji kelayakan dan soft opening. Kalau ini tak dilewati dikhawatirkan akan jadi masalah di kemudian hari. “Semua fasilitas berjualan belum lengkap, selama ini pedagang dipaksa masuk, kita ndak maulah,” katanya, Minggu (18/5/2014).

Syukur menegaskan, diantara sekitar enam ribu stand belum satupun yang bisa ditempati. Otomatis tidak ada tempat bagi pedagang untuk berjualan. Keselamatan pembeli juga dikhawatirkan. Meski dipaksa masuk kemungkinan besar tidak ada pelanggan yang mau belanja. Lantai groundnya juga belum siap. Karena fasilitas pendukungnya belum komplit. Seperti aliran listrik dan air serta pendingin ruanga ata AC.

Syukur menolak pernyataan Risma, sapaan Walikota Tri Rismaharini yang akan menyiasati pembangunan supaya tidak mengganggu pembeli. Justru Syukur menuding Risma tidak melihat progres pembangunan di lapangan. Penundaan penyelesaian yang berlagsung hingga beberapa kali tidak bisa dibenarkan. Dalih apapun dari investor dianggap hanya akal-akalan.

Para pedagang, masih kata Syukur, hanya ingin Pemkot memutus kontrak dengan investor. Karena selama ini investor hanya menuntut kewajiban pedagang harus dibayar sementara hak-haknya belum diberikan sama sekali.

“Saya sudah lunas tapi hak kami belum diberikan sama sekali, misalnya saya bayar pajak penambahan nilai (ppn) tapi saya tidak perah diberi faktur oleh investor, ini contoh sederahana,” tegasnya.

Sampai saat ini, investor Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa (GBP) mengebut untuk menyelesaikan pembangunan fisik. Pasar yang dikonsep perpaduan tradisional dan modern itu berlantai sembilan. Sedangkan GBP baru menyelesaikan delapan lantai. “Saya tidak mau tahu pokoknya mereka harus masuk dan berjualan seperti dulu,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Tri Setijo Puruwito meminta Pemkot berani memberikan sanksi kepada investor bila tidak mampu memenuhi keinginan Walikota. Risma tidak bisa tebang pilih dalam menangani masalah di Surabaya. (anto)

Related posts

274.502 Warga Sumatera Selatan Derita ISPA Gara-gara Kebakaran Hutan dan Lahan

redaksi

Pemerintah Terbitkan 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja

Kolaborasi dengan Kidzania, Pemkot Surabaya Gelar Transisi Pembelajaran PAUD ke SD yang Menyenangkan

kornus