KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Pedagang Pasar Turi Akan Tagih Janji Walikota dan Ancam Gugat Investor

Surabaya (KN) – Para pedagang Pasar Turi menyiapkan langkah taktis bila Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak berani mengambil alih pasar sembilan lantai itu pada 14 Oktober mendatang. Mereka akan menggugat investor PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.Ketua Kelompok Pedagang (Kompag) Pasar Turi, H. Syukur menuturkan, saat ini para pedagang sudah menyewa advokat yang memiliki nama besar. Persiapan ini dilakukan karena selama ini pedagang merasa menjadi sapi perah investor. Mereka akan menggugat secara perdata bila 14 Oktober Pasar Turi belum selesai.

“Investor telah melanggar perjanjian yang disepakati bersama para pedagang. Karena mereka tidak bisa menyelesaikan pembangunan tepat waktu,” kata H. Syukur, Kamis (9/10/2014).

Selain akan melayangkan gugatan, para pedagang juga siap turun ke jalan untuk melakukan aksi mengepung Balai Kota Surabaya. Tujuannya menagih janji Walikota Tri Rismaharini yang akan mengambil alih pembangunan Pasar Turi. Syukur berjanji akan membawa massa lebih banyak dari sebelumnya. “Tentu akan kita lakukan kalau Bu Wali tidak berani mengambil alih,” tegasnya.

Sementara itu, terkait rencana soft opening Pasar Turi yang akan dilakukan pada hari Jumat (10/10/2014), Syukur menilai hal itu merupakan akal-akalan investor. Dia memandang, investor terkesan memaksakan kehendak supaya pembangunan Pasar Turi dianggap selesai. Tujuannya untuk mengelabuhi Pemerintah Kota Surabaya.

Menurutnya, pengakuan Direktur Utama PT Tata Bumi Raya Jamhadi bahwa sudah meneyelsaikan 5800 stan hanya isapan jempol. Faktanya, kontraktor belum menyelesaikan 1200 stan yang ada di lantai ground dan low ground. 

Ia memastikan, meskipun investor akan menggelar soft opening pada Jumat (11/10/2014) besuk, para pedagang sepakat tidak akan masuk untuk memulai berjualan. Sebab, infrastruktut seperti PLN, saluran air, tempat parkir belum selesai. Syukur menjelaskan, tempat parkir yang ada di lantai 7-9 belum selesai. Akses menuju ke lantai itu juga tidak bisa dilewati. “Lantai satu saja belum selesai, ndak ada jalannya mau ke parkir,” ucapnya.

Syukur bersama pedagang lainnya berjanji tidak akan menhadiri soft opening. Pedagang lebih memilih melakukan aktifitas lainnya, seperti berjualan di Tempat Penampungan Sementara (TPS). “Kami memang diundang, tapi hanya lewat SMS, undangan itu kami anggap illegal alias tidak sah,” katanya. (anto)

 

Related posts

Gubernur Soekarwo Paparkan Langkah Prioritas Ungkit Perekonomian

kornus

Dinas Pendidikan Surabaya Gelar Pameran Pendidikan Sekolah Berprestasi

kornus

Tinjau Isoter bersama Fokopimda dan Walikota Surabaya, Gubernur Khofifah Minta Positif Covid-19 Masuk Isoter di Setiap Daerah

kornus