KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Pedagang Kantin SMK di Surabaya Jual PSK Wanita Dibawah Umur

Surabaya (KN) – Seorang ibu rumah tangga yang pekerjaan sehari-harinya sebagai pedagang di kantin salah satu sekolah SMK di Surabaya nekat menjual PSK wanita dibawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).Akibat perbuatan pelaku, sebut saja Indah (42), warga Sukolilo Surabaya ini diamankan anggota Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
“Tersangka kita amankan karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan pelacuran perempuan,” ujar Kasubdit PID Bidang Humas Polda Jatim AKBP Aziza Hani kepada wartawan di Mapolda, Rabu (24/9/2014).

Indah yang biasa disapa Mami ini menjajakan korban yang masih berusia 16 tahun dan tak lain adalah tetangganya sendiri. Aksi sambilan sebagai ‘Mami’ itu sudah dilakoni Indah sejak 3 bulan lalu.

Modus operandi yang dilakukan tersangka, dia menerima pesanan dari tamu melalui telepon ke tersangka. “Tersangka Mami ini kemudian meminta kepada tamu untuk menyiapkan kamar di salah satu hotel di Surabaya,” ungkapnya sambil menambahkan, tersangka juga menyampaikan tarif ‘PSK” yang dijualnya sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta sekali pakai.

Tersangka membawa beberapa anak buahnya yang dijadikan PSK untuk dipilih pria hidung belang. Setelah tamu memilih perempuan yang diinginkannya, tamu tersebut membayar uang bookingan sesuai dengan kesepakatan antara tamu dengan Mami.

“Dari setiap nilai transaksi, tersangka mendapatkan uang sebesar 30 persen dan perempuan yang dijualnya mendapat bagian 70 persen,” terangnya. AKBP Aziza Hani. (wan)

Related posts

SIG Tuntaskan Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya Bulu Sipong di Area Operasi PT Semen Tonasa

kornus

Sederet Pekerjaan yang Dilakukan Pemkot Surabaya Tata Kota Lama, Integrasikan Tiap Kawasan

kornus

Unair Target Penyerahan Bibit Vaksin ke Perusahaan Triwulan I 2021