KORAN NUSANTARA
Headline Nasional

PBNU Minta Aparat Tidak Ragu Tindak Terorisme


Jakarta,mediakorannusantara.com- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas meminta aparat keamanan tidak ragu dalam menindak tegas para pelaku terorisme dan radikalisme meskipun aparat keamanan sering dibenturkan pada isu pelanggaran hak asasi manusia.

“Polisi tak perlu ragu dalam bertindak (menghadapi terorisme), tidak ada pelanggaran HAM jika penindakan hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Robikin Emhas melalui siaran pers, Sabtu, terkait kasus penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto.
Dia menyatakan penyerangan yang dilakukan kelompok radikal terhadap Wiranto adalah perbuatan biadab yang tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan apapun.

“Pak Wiranto selaku Menkopolhukam RI merupakan pengemban amanah di bidang keamanan negara, sehingga yang diserang adalah simbol negara. Itu artinya yang diserang hakikatnya adalah keamanan negara, rasa aman masyarakat. Untuk itu saya mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut,” ujarnya.

Namun, Robikin juga meminta agar jangan ada yang mengaitkan kasus ini dengan masalah agama.

“Jangan ada yang mengkaitkan dengan Islam, karena Islam adalah agama damai, rahmat bagi alam semesta. Islam mengutuk segala bentuk kekerasan seperti ini,” katanya.
Senada dengan Robikin, budayawan dan rohaniawan Katolik Romo Benny Susetyo juga menyatakan dukungannya kepada aparat kepolisian dalam menindak tegas para pelaku terorisme yang ada di Tanah Air.

“Saya kira polisi tak perlu ragu dicap sebagai pelanggar HAM dalam melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme, karena justru kekerasan yang dilakukan para teroris itu sendiri yang merupakan pelanggaran HAM. Oleh karena itu aparat harus tegas dalam memerangi para teroris dan radikalisme ini,” kata Romo Benny.

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini mengatakan segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan oleh ajaran agama apapun.

“Oleh karena itu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” katanya.

Romo Benny juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat termasuk kaum muda untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial karena media sosial kerap dijadikan sebagai alat penyebaran konten-konten radikalisme.

“Masyarakat harus bersatu melawan radikalisme dan jangan memberi ruang kepada para pelaku, apalagi sampai kehilangan rasionalitas dan malah mendukung aksi tersebut,” katanya. (wan/an)

Related posts

Surabaya Kembali Berlakukan Kawasan Physical Distancing, Jl Tunjungan dan Jl Raya Darmo Ditutup Mulai Pukul 22.00 – 08.00 Wib

kornus

Cegah Klaster Keluarga, Surabaya Siapkan Tempat Isolasi di Setiap Kelurahan

kornus

Gubernur Minta Rencana Progam Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota Harus Sinkron

kornus