KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Pakde Karwo: 43 Tahun Terhenti, Proyek Umbulan Akhirnya Tuntas

Pakde -Karwo -menunjukkan -tanda tangan - Bupati -Pasuruan -kepada -Sesmenko -Bidang -PerekonomianJakarta (KN) – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan yang terhenti selama 43 tahun akhirnya tuntas hari ini, Rabu (13/7/2016) pagi, dengan ditandatanganinya Surat Persetujuan Kelanjutan Proyek SPAM Umbulan dari Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf yang diserahkan kepada Kementrian Keuangan yang disaksikan oleh Gubernur Jatim Soekarwo, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil dan Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian RI Lukita Dinarsyah Tuwo di Ruang Rapat Mahakam Lt. III Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta Pusat.Penyelesaian proyek ini merupakan langkah maju dari Rapat Koordinasi Tindak Lanjut untuk Percepatan Proyek SPAM Umbulan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution. Menko Perekonomian menyepakati untuk menyelesaikan proyek SPAM Umbulan dengan melakukan financial closing dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) SPAM Umbulan tanggal 21 Juli 2016 mendatang di Kantor Kemenko Perekonomian RI Jakarta Pusat.

Seusai menyatakan kesepakatan, Menko Perekonomian menemui Presiden RI Jokowi dan rakor dilanjutkan oleh Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian RI Lukita Dinarsyah Tuwo.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo mengatakan, proyek SPAM Umbulan sudah diawali pembahasannya sejak tahun 1973. Namun pihaknya baru menangani dan terus melakukan upaya penyelesaian masalah SPAM Umbulan pada tahun 2015. Pada Januari 2015 telah dilakukan Viability Gap Fund (VGF) dan Agustus 2015 baru dilakukan lelang.

“Akhirnya selama 43 tahun sejak tahun 1973, proyek SPAM Umbulan tuntas hari ini. Praktis SPAM Umbulan ini ditangani sejak 2015. Hari ini juga sudah ditandatangani semua baik dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan maupun Pemprov Jatim,” ujar Pakde Karwo sapaan lekat Gubernur Jatim yang sumringah menunjukkan Surat Persetujuan Kelanjutan Proyek SPAM Umbulan yang ditandatangani dan distempel basah oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.

Pakde Karwo, sapaan Gubernur jatim Soekarwo itu menjelaskan, penyelesaian SPAM Umbulan ini sangat penting karena berkaitan dengan pelayanan publik di bidang air minum bukan hanya air bersih. SPAM Umbulan ini dapat menghasilkan 4.000 liter per detik. Proyek ini dapat melayani kebutuhan air minum yang berkualitas bagi lebih dari 1,3 juta jiwa masyarakat Jatim, khususnya pada 3 kabupaten dan 2 kota yakni Kab. Pasuruan, Gresik, Sidoarjo, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya. Proyek ini diharapkan dapat selesai pada tahun 2019.

Sementara itu, Menko Perekonomian RI Darmin Nasution mengatakan, proyek SPAM Umbulan ini penting dan prestisius. Kalo diurut ke belakang, proses ini sudah ada sejak tahun 1973an atau 40 tahunan yang lalu. “Buat kita ini proyek penting. Sudah ada proses selama 40 tahun. Kalau tidak diselesaikan segera, ini menjadi hal yang tidak benar,” tegasnya.

Menurut Darmin, pola Kontrak Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KKPBU) SPAM ini merupakan proyek pertama yang tersulit  karena  melibatkan banyak kabupaten/kota.

Senada dengan Menko Perekonomian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan, KPPBU SPAM ini bisa menjadi lesson learned, menjadi pola ke depan. Pola KKPBU ini bisa menjadi template untuk berbagai proyek infrastruktur lainnya seperti SPAM di daerah lain, listrik, jalan tol dan sebagainya.

“Kalau ada kasus seperti  ini yang melibatkan daerah. Tidak berlarut-larut sampai  bertahun-tahun.  Paling tidak bisa diputuskan di tingkat dirjen,” kata Sofyan Djalil.
Pola kerjasama melalui KKPBU ini, lanjut Sofyan Djalil, juga bisa menjadi alternatif untuk menampung dana hasil Tax Amnesty untuk membiayai  berbagai proyek infrastruktur seperti listrik, air, rumah sakit (teaching hospital), dan sebagainya. (yo)

Related posts

Kuatkan Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat, Satgas Yonif 126/KC Laksanakan Komsos

kornus

Heboh, Anak Kepala Dinas Dukcapil Lampung Jual Bebas Blangko e-KTP

redaksi

Alutsista Konga XXIII-G/UNIFIL Diperiksa Tim COE

kornus