KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Operasi Sikat Semeru 2012, Polrestabes Ringkus 75 Pelakau Kejahatan Kriminal

Surabaya (KN) – Polrestabes Surabaya berhasil meringkus 75 orang pelaku kejahatan kriminal. Mereka adalah para pelaku kejahatan 54 kasus criminal, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Coki Manurung mengatakan, operasi Sikat Semeru 2012 untuk jenis kejahatan konvensional seperti curas, curat dan curanmor (3C) dilakukan sejak 26 Januari hingga 1 Februari 2011 secara serentak oleh 26 Polsek Jajaran Polrestabes.

“Meski trend nya sedang menurun, tetapi tiga kejahatan ini selalu menjadi perhatian kami. Tiga kejahtan ini paling sering merugikan masyarakat secara langsung,” kata Kombes Pol Coki Manurung kepada wartawan, Rabu (1/2).

Coki Marnurung menjelaskan, dalam hal kuantitas, kejahatan curat menempati posisi pertama dengan jumlah kasus sebanyak 36 kasus, disusul dengan curanmor sebanyak 11 kasus dan curas sebanyak 7 kasus. Untuk tersangka, curat sebanyak 47 tersangka, curas sebanyak 13 tersangka dan curanmor sebanyak 15 tersangka.

Dari 54 kasus kriminal tersebut polisi berhasil mengamankan 28 jenis barang bukti diantaranya, Laptop, 3 Sepada motor, 15 trafo, seperangkat CPU, helm, 12 linggis, 14 obeng, 22 jam tangan, 11 ponsel, 14 sepeda angin, 165 kg besi, kamera cctv, 2 parang, 6 kunci T, 4 kunci pas dan 2 velg motor.

“Pengungkapan kasus ini dalam rangka operasi Sikat Semeru 2012. Masih ada sisa waktu satu mingu lagi untuk memaksimalkan operasi ini. Mudah-mudahan kami bisa mengungkap kasus lebih banyak lagi,” tandas Coki. (anto)

Related posts

Perampingan Organisasi di Linglungan Pemrov Jatim Diharapkan Selesai September 2016

kornus

Kecelakaan Maut di Tol Ngawi-Kertosono, Fortuner Hantam Truk, 3 Tewas, 2 Luka

redaksi

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim Mengalami Perubahan, Kodrat Sunyoto Gantikan Sahat Tua Simanjuntak

kornus