KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Menko Polhukam Menyatakan Kondisi Keamanan Nasional Selama Masa Kampanye Terbuka Cukup Kondusif

menko-polhukamJakarta (KN) – Menko Polhukam berharap kondisi ini bertahan sampai bergulirnya waktu pemilihan presiden nanti. Selama masa kampanye terbuka, secara umum dapat dikatakan berjalan dengan aman, lancar dan tertib. Beberapa insiden di Aceh, DI Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur semuanya tertangani dengan baik dan bukan merupakan cerminan eskalasi nasional.

“Tahap awal telah dapat terlaksana dengan aman. Saya patut memberikan apresiasi yang tinggi untuk Polri, KPU, Bawaslu,” kata Menko Polhukam dalam jumpa pers di Ruang Media Center, Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (7/4/2014).

Situasi keamanan yang kondusif ini terjadi berkat keterlibatan semua pihak. Selain Polri dan penyelenggara pemilu, peran aktif partai politik dan masyarakat juga menjadi penentunya. Djoko Suyanto menyatakan akan terus merawat kondisi keamanan yang baik ini. Kalaupun ada permasalahan, Menko Polhukam berharap pihak-pihak terkait dapat menyerahkan penyelesaiannya pada yang berwenang dan tidak terjebak dengan praktik main hakim sendiri.

“Tahapan selanjutnya kita harus ciptakan iklim yang sejuk dan damai. Masa tenang agar semuanya tenang. Semoga suasana baik ini bisa berlanjut pasca 9 April,” ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto mencermati, ada potensi ketidakpuasan terhadap hasil perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014. Elemen dan unsur parpol ataupun caleg yang tidak puas agar menyelesaikannya melalui jalan yang benar dan pihak yang tepat.

“Memasuki tahap-tahap pasca 9 April pasti akan ada ketidakpuasan. Apabila ada ketidakpuasan dari calon terhadap hasil hendaknya protes disalurkan melalui mekanisme dan aturan yang tepat. Hindari main hakim sendiri dan kekerasan,” tegas Djoko Suyanto.

Mekanisme penyaluran ketidakpuasan bisa disampaikan kepada lembaga-lembaga terkait, seperti kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Mahkamah Agung (MA). (red)

Related posts

Amankan Lebaran, PT KAI Daop 8 Siapkan Pasukan Gabungan

kornus

Pemerintah Siapkan Kebijakan Inpassing Nasional

kornus

Pemkot Surabaya Berdayakan UMKM Produksi Ribuan Masker dan APD untuk Tangani Covid-19

kornus