KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Malam Tahun Baru, Polisi Tindak Tegas Kendaraan Tak Taati Aturan

Surabaya (KN) – Pada Malam pergantian tahun nanti, Polrestabes Surabaya memberlakukan penyekatan arus lalu lintas dengan memasang 15 pos pantau dengan rincian 10 pos dibangun di perbatasan kota dan 5 ditengah kota.Kapolrestabes Surabaya Kombes Tri Maryanto mengatakan,  tercatat 50 anggota Polri dan TNI ditempatkan pada perbatasan kota atau pinggir kota yang ditujukan untuk  menghalau kendaraan yang menyalahi aturan. Sedang untuk pos yang ada di tengah kota akan ditempatkan 75 personel.

“ Yang jelas tidak akan membatasi masyarakat yang merayakan malam tahun baru dan yang akan kami tindak tegas adalah kendaraan-kendaraan yang tidak taat aturan. Misalnya perlengkapan motor yang tidak sesuai aturan,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Sabtu (29/12).

Dihimbau, bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah agar tidak lupa mengunci pintu rumah. “Kalau bisa, laporkan ke RT setempat. Sebab anggota kami juga akan menyebar ke titik-titik wilayah perumahan warga,” tambahnya.

“Selain Polri, petugas dari TNI, Dinas Perhubungan, Petugas Linmas, Satpol PP, ambulans, dan instansi terkait juga ikut membantu,” kata Kombes Pol Tri maryanto.

Masing-masing titik yang dilakukan penyekatan yakni Brebek Rungkut Industri, Pondok Candra, Jembatan Merah Plaza, Romokalisari, Jembatan Baru Karang Pilang, Perbatasan Lakarsantri-Menganti, Bundaran Waru, Taman Bungkul, Kedung Cowek.

Berikutnya, di kawasan Bubutan depan BG Junction, DPRD Kota Surabaya, Tunjungan Plaza, Pospol Gubernur, Tugu Bambu Runcing dan Gedung Negara Grahadi. “Tidak ada maaf bagi mereka yang melanggar. Jika tidak dilengkapi helm, kaca spion, dan tidak membawa surat berkendara maka akan kami tilang. Tapi jika sepeda motor modifikasi dan tidak sesuai aturan, serta menggunakan knalpot brong maka akan kami sita,” tegasnya.

Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk memperlancar situasi arus lalu lintas. Bahkan, Pemkot juga membantu menyiapkan truk untuk mengangkut sepeda motor yang tidak sesuai standar. (wan)

 

Foto : Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Tri Maryanto

Related posts

10 Orang Jadi Korban Bom di Polrestabes Surabaya

redaksi

Polri Harus Memiliki Nilai Dasar Pelayanan

kornus

Peringati Hari Santri, Gubernur Khofifah Berharap Pesantren Sebagai Laboratorium Perdamaian Dunia

kornus