KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

M Nuh : Pers Tak Boleh Berpihak dengan Memberikan Informasi Subjektif Pada Calon Kepala Daerah Tertentu

Banjarmasin (MediaKoranNusantara.com) – Momentum Pilkada serentak yakni pemilihan walikota, bupati dan gubernur yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 di 270 daerah Indonesia, menjadi topik hangat dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.Pers Indonesia diharapkan menjadi peredam dan penghangat pilkada serentak 2020. Selain itu, pers berkualitas juga diharapkan dapat menjadi agen penyampaian informasi, adu gagasan dari setiap calon kepala daerah kepada masyarakat.

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh (M Nuh) mengatakan, pers tidak boleh berpihak dengan memberikan informasi subjektif yang bersifat menjelek-jelekan calon kepala daerah tertentu. “Kalau itu terjadi akan terjadi potensi perpecahan di masyarakat dan menimbulkan keretakan sosial,” ujar M Nuh di acara seminar bertajuk, Media Berkualitas untuk Pilkada Damai di peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020, Banjarmasin, Jumat (7/2/2020).

Dikatakannya, pilkada merupakan proses seleksi politik mendapatkan pemimpin terbaik. Dalam proses ini, pers harus bisa mencari sosok ideal dari setiap daerah untuk memimpin ke depan. “Prinsip-prinsip independensi yang berkualitas dan objektivitas itu adalah ruh dan kekuatan dari jurnalistik,” ucapnya.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (IKP), Widodo Muktiyo, mengatakan 2020 menjadi tahun politik yang penting, karena sebanyak 270 daerah baik dari provinsi maupun Kabupaten/Kota akan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung serentak 23 September 2020.

Menurutnya, peran media pada Pilkada 2020 berpotensi untuk menaikkan dinamika politik, yang bila tidak dikelola secara baik bisa berujung pada konflik yang tentu saja kontra produktif terhadap proses pembangunan saat ini. Oleh karena itu peran media sangat penting dalam mengawal pesta demokrasi tersebut.

Lebih lanjut Widodo mengatakan, Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo juga memberikan komitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan dengan keterbukaan, dengan semangat transparansi.

“Kita lihat bahwa media masssa hingga saat ini tetap bebas menyebarkan informasi dan berita faktual termasuk menyebarkan opini yang mengkritik pemerintah. Tentunya dengan opini dan kritik yang membangun dengan pendekatan solutif,” kata Widodo yang menjadi keynote speech pada seminar tersebut.

Widodo menuturkan, Bangsa Indonesia saat ini sedang membutuhkan pers yang mampu menjadi perekat keutuhan bangsa. Bukan sebaliknya, pers yang hanya mementingkan diri sendiri, atau pers yang alih-alih turut serta menyelesaikan masalah publik, justru mengambil manfaat dari masalah itu demi alasan politik atau bisnis.

Sebagai informasi sepanjang tahun 2019 Kementerian Kominfo menerima 431.065 aduan masyarakat terkait konten bermuatan negatif yang diterima melalui laman aduankonten.id, email (aduankonten@kominfo.go.id), maupun akun Twitter @aduankonten.

Kategori terbanyak yang diadukan adalah terkait pornografi dengan total 244.738 konten, lalu bermuatan fitnah sebanyak 57.984, serta aduan terkait konten yang meresahkan masyarakat sebanyak 53.445.

Kemudian konten yang mendominasi lainnya meliputi perjudian sebanyak 19.970, konten penipuan sebanyak 18.845, dan konten hoaks sebanyak 15.361. (KN01)

Related posts

BNPT Dorong Pendekatan Kemanusiaan dalam Penanggulangan Terorisme

Surabaya Kalah Canggih Dengan Tanggerang, Kerjasama Pengelolaan Sampah Pemkot dengan PT SO Patut Dipertanyakan

kornus

Sebanyak 97 Perwira Remaja Lulusan AAL Dilantik Presiden RI