KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks Jatim

Larangan Mudik Lebaran, Polda Jatim Sekat Tujuh Titik Perbatasan Wilayah Jatim

Banyuwangi (MediaKoranNusantara.com) – Larangan mudik Lebaran 2021 yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat direspon oleh Polda Jatim. Salah satunya dengan menyiapkan penyekatan di tujuh titik perbatasan wilayah Jawa Timur.

Penyekatan akan dibagi menjadi tujuh rayon. Di antaranya, Rayon Banyuwangi, Rayon Malang, Rayon Kediri, Rayon Madiun, Rayon Surabaya, Rayon Mojokerto dan Rayon Madura. Untuk memastikan rencana penyekatan, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta meninjau Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Jumat (9/4/2021) sore.

“Kami melaksanakan peninjauan Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi dalam rangka pengecekan kesiapan penyekatan arus mudik. Penyekatan itu akan dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19,” jelas Kapolda Jatim.

Kapolda juga mengecek kesiapan Pos Digital sebagai sarana untuk memantau apabila ada kendaraan yang memasuki wilayah Jawa Timur. “Pengecekan jalur penumpang untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, pengecekan kelayakan kapal dan pengecekan pos penyekatan (pintu keluar Pelabuhan Ketapang),” sebutnya.

Selain meninjau kesiapan kebijakan mudik di Pelabuhan Ketapang, Kapolda juga melihat dan mengecek pelaksanaan protokol lesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan Covid-19. Jenderal polisi bintang dua itu juga meninjau pelaksanaan vaksinasi.

Kapolda juga memastikan jalur distribusi kebutuhan pokok tetap lancar. “Akan dilaksanakan sosialisasi secara masif terkait giat penyekatan yang akan dilaksanakan di Jawa Timur agar masyarakat mengetahui lebih awal,” ujar Kapolda. (KN02)

 

Related posts

Menteri PUPR tegaskan Hak Konsumen dapat Subsidi Bantuan Uang Muka

Dandim Tuban Ikuti Gelar Pasukan Operasi Lilin 2017

kornus

Apel Gelar Pasukan Pengamanan HLPEP ke-4 di Bali

kornus