KORAN NUSANTARA
Jatim

Kurangnya Pemahaman, Serapan Dana Kelurahan di Tulungagung Belum Optimal

Tulungagung,mediakorannusantara.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung menyatakan serapan dana kelurahan untuk pembangunan kawasan perkotaan di daerah itu belum optimal, karena masih kurangnya pemahaman perangkat kelurahan dalam menyusun perencanaan serta mengurus mekanisme pencairan hingga laporan kegiatan.
“Program ADK (Anggaran Dana Kelurahan) ini memang masih baru. Jadi butuh penyesuaian dan adaptasi tata laksananya di lapangan,” kata Plt Kepala BPKAD Tulungagung, Chitmadyantoro di Tulungagung, Rabu 9/10
Ia mencontohkan, serapan ADK selama periode Januari-September 2019, di mana selama tiga semester itu, serapan anggaran dana kelurahan disebut baru di kisaran 25 persen.
Padahal, katanya, Pemkab Tulungagung tahun ini mengalokasikan ADK sebesar Rp4,9 miliar yang bersumber dari APBD dan APBN, untuk 14 kelurahan yang ada di Tulungagung.”Semoga hingga akhir Desember ini serapan bisa 100 persen,” ujarnya.
Jika tetap tidak optimal hingga akhir tahun, Chitmadyantoro memastikan sisa ADK akan kembalikan ke kas daerah untuk selanjutnya dianggap sisa lebih anggaran (Silpa).
Dijelaskan, ADK untuk 2020 sudah dianggarkan oleh APBN dengan besaran sama.Dikonfirmasi terpisah, Plt. Camat Tulungagung Kota, Endra Kusriawan mengungkapkan jika baru 10 kelurahan yang sudah menyerap ADK dari APBN, dari 14 kelurahan yang ada.
Dirinya berdalih lantaran untuk pencairan tahap awal yang mendekati akhir semester membuat beberapa kelurahan tidak memanfaatkan ADK tahap pertama.
“Karena kemarin kegiatan ADK itu dilaksanakan hampir di semester akhir, maka harus diadakan percepatan hingga 25 persen,” kata Endra.
Penyerapan minimal 25 persen merupakan syarat yang harus dipenuhi jika ingin mencairkan ADK tahap (semester) dua.
Untuk percepatan itu, pihaknya memakai sistem tambah uang. Penyerapan yang mereka lakukan digunakan untuk pembangunan jalan berupa pavingisasi, selokan dan pelatihan-pelatihan.
Tiga kelurahan menggandeng pihak kedua lantaran pembangunan yang mereka lakukan membutuhkan anggaran yang cukup besar, seperti membangun gedung sekolah untuk PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) seperti di Kenayan, Jepun dan Bago.
ADK di Tulungagung bersumber dari APBN dan APBD. Tiap kelurahan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp720.941.000, dengan pembagian Rp368 juta dari APBD dan sisanya Rp720.941.000 dari APBN. (wan/an)

Related posts

Pemprov Jatim Akan Teliti Ulang Ijazah Para Pejabat

kornus

Gubernur Bersama Forpimda Jatim Siap Tindak Tegas Pemecah Belah NKRI

kornus

Gubernur Khofifah Terbitkan Kepgub Tarif Ojek Online dan Taksi Online Jatim Per 10 Juli 2023

kornus