Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Senin (21/5/2018) sore, menggelar Rapat Kerja Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019. Rapat kerja pemetaan TPS diikuti oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta Anggota Divisi Perencanaan dan Data.
Acara rapat kerja yang dibuka oleh Ketua KPU KOta Surabaya ini dibagi menjadi 2 (dua) sesi, yang keduanya sama-sama membahas penyusunan proyeksi TPS.
Setelah berlangsungnya sesi pertama, acara dilanjutkan dengan buka bersama sebelum berlanjut ke sesi selanjutnya. Pada sesi 2 (dua), masing-masing PPK diminta untuk menyebutkan berapa jumlah TPS dan apakah ada perubahan di tiap kelurahan di wilayahnya. (KN01)