KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

KPU Surabaya Gelar Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc PPK dan PPS

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya kembali menggelar Media Gathering Tahapan Pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bersama media di Surabaya, Senin (30/12/2019) sore.Media Gathering yang digelar di Aula Graha Swara, Kantor KPU Kota Surabaya ini diikuti oleh puluhan awak media dari media cetak, online, televisi, radio, dan juga wartawan foto. Menjadi pembicara dalam sosialisasi tahapan pembentukan Ad Hoc PPK dan PPS, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang, Rochani bersama Subairi, Anggota KPU Surabaya Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, serta yang menjadi moderator, Soeprayitno, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya.

Komisioner KPU Surabaya, Subairi, dalam paparan materinya menyampaiakan tahapan dalam proses pembentukan badan ad hoc untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2020.

Pembentukan Badan Ad Hoc yang terdiri dari PPK dan PPS nanti akan dimulai pada tanggal 15 Januari sampai dengan 14 Februari 2020 untuk PPK dan tanggal 15 Februari sampai dengan 14 Maret 2020 untuk pembentukan PPS.

“Terkait dengan syarat dan ketentuan pembentukan PPK dan PPS akan diumumkan lebih lanjut,” jelas Subairi.

Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Rochani menyampaikan beberapa materi terkait dengan proses pembentukan badan ad hoc untuk Pilwali 2020, materi dan simulasi untuk pembentukan PPK dan PPS, simulasi materi Bimtek, hingga pembahasan materi seleksi PPK dan PPS Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya tahun 2020.

Rochani mengatakan, KPU Jatim mendorong keterwakilan perempuan dan disanilitas untuk menjadi petugas pemilihan. Peran perempuan dan disabilitas akan terus didorong agar terlibat dalam pengisian posisi badan ad hoc penyelenggaraan pilkada, baik pada tingkat PPK maupun PPS dan KPPS.

“Dalam aturan memang sudah disampaikan bahwa ada kuota 30 persen untuk perempuan. Dan juga ada peluang bagi disabilitas untuk juga bisa masuk dalam badan ad hoc tersebut,” ujar Rohani.

Selama ini memang sulit untuk memenuhi kuota tersebut, namun demikian KPUD Jawa Timur terus berupaya agar nantinya para perempuan bisa terlibat dalam pilkada dengan duduk sebagai anggota PPK, PPS maupun KPPS.

“Selama ini memang sulit untuk mewujudkan kuota tersebut. Banyak hal yang mempengaruhi khususnya dari sisi fisik. Misal kehamilan dan juga kesehatan. Jangan sampai kemudian kita menutup mata terhadap kondisi tersebut karena bisa berbahaya, misal yang tengah hamil. Kita tidak bisa memaksakan mereka jadi anggota badan ad hoc meski telah lolos semua rangkaian seleksi,” imbuh Rohani. (KN01)

Related posts

Komisi E Minta Dinkes Jatim Proaktif Awasi Peredaran Obat Palsu

kornus

Wagub Emil Bersama Kepala BBWS Bengawan Solo Tinjau Titik Penanganan Banjir Kali Lamong

kornus

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Minta Masyarakat Waspada Wabah Corona

kornus