KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

KPU Jatim Optimis Para Disabilitas Tetap Bisa Menyalurkan Hak Suaranya Pada Pilkada Serentak Jatim 2018

Surabaya (KN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengakui kesulitan mendata berapa jumlah penyandang disabilitas di Jatim. Pasalnya, keberadaan mereka ini membutuhkan prioritas saat akan menyuarakan suara pada Pilkada serentak di Jatim 2018 mendatang.Anggota Komisioner KPU Jatim, M Arbiyanto mengatakan, kendala yang munculnya soal pemilih disabilitas ini terkait masalah data. Pasalnya, tidak semua pemilih terdata dengan baik. “Biasanya keluarga ini tidak terlalu terbuka kalau ada anggotanya yang disabilitas. Data ini penting berpengaruh dalam penyediaan logistik terhadap disabilitas, termasuk penyediaan pendamping,” ujar Arbiyanto ditemui usai mengikuti acara workshop formulir alat bantu pemilu bagi pemilih disabilitas di Surabaya, Kamis (20/7/2017) sore.

Kendati demikian, pihaknya optimis bahwa pada pelaksanaan pilkada serentak Jatim 2018, para disabilitas tetap bisa menyalurkan hak suaranya dengan baik. Sebab, tentang disabilitas sebenarnya sudah isu lama. Bahkan telah ada peraturan pemerintah hingga undang-undang yang mengatur pemilih disabilitas. Dimana ada prioritas kepada mereka dalam menyalurkan hak suaranya.

“KPU sudah berikan dan sudah diatur lewat undang-undang. Mungkin ada penyelenggara yang belum mengetahui konsep pemilih disabilitas. Melalui acara sosialisasi, kami harap anggota KPU bisa mendapat pengetahuan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisioner KPU Jatim lainnya Khoirul Anam mengatakan, untuk pilkada serentak 2018 belum dilakukan pendataan pemutakhiran. Di KPU, data pemilih disabilitas sejak awal dilakukan pendataan sudah dilakukan. Dimana sudah tercantum semua, termasuk tuna rungu, tuna daksa, tuna netra dan lainnya. “Ada kurang lebih 8 jenis disabilitas,” kata Khoirul  Anam.

Data ini nantinya, akan digunakan sebagai acuan dan modal dalam pemetaan panitia KPPS. Dimana berapa jumlah pemilih disabilitas disuatu desa dan kelurahan. Sehingga memudahkan petugas dalam memberikan prioritas saat hari pemilihan. Serta menyediakan TPS sesuai kebutuhan yang memudahkan bagi mereka.

“Ketika sudah petakan langkah selanjutnya, lebih menekankan petugas siap layani di wilayah masing-masing. Kemudian dari sisi lain, kami kedepan berusaha menggandeng media untuk aktif menyuarakan berita terkait hak disabilitas,” tandasnya. (wan)

 

Foto : KPU Jatim menggelar workshop formulir alat bantu pemilu bagi pemilih disabilitas di Surabaya, Kamis (20/7/2017)

Related posts

Jenderal Gatot Nurmantyo : Prajurit Jangan Lakukan Kegiatan Politik Praktis

kornus

Dandim Bojonegoro Ingatkan Anggotanya Jaga Netralitas TNI dalam Pemilu

kornus

Yonarmed 8/105 Tarik Dipercaya Jaga stabilitas di Maluku Utara

kornus